KPU Tolitoli Buka Penerimaan Masukan Untuk Pasangan Calon Kepala Daerah
- 16 Sep 2024 16:23 WIB
- Toli Toli
KBRN,Tolitoli: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolitoli saat ini membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait syarat administrasi dari empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Tolitoli. Proses ini berlangsung mulai 15 hingga 18 September 2024, sebelum pasangan calon tersebut disahkan untuk maju dalam Pilkada serentak.
Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, dalam wawancaranya dengan RRI menjelaskan, bahwa pembukaan masukan dan tanggapan publik terhadap berkas pasangan calon sesuai ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta walikota dan wakil wali kota.
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan melalui kanal resmi KPU atau dengan mengantarkannya langsung ke kantor KPU.
"Apapun yang diketahui publik terkait syarat pasangan calon yang mungkin luput dari pemantauan KPU dapat dilaporkan, dan nantinya akan diklarifikasi kepada calon bersangkutan,Contoh ijazahnya tidak ada waktu SMA,Pernah dipidana atau dipenjara dengan ancaman lima tahun " tambah Junaidi Senin, (16/9/2024).
Namun, masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan diharapkan melampirkan bukti akurat. "Jangan asal memberikan masukan, apalagi berdasarkan suka atau tidak suka terhadap pasangan calon tertentu. Jika tanggapan dan masukan bersifat fitnah, pasangan calon berhak melaporkan balik," tegasnya.
Untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tolitoli, sebanyak empat pasangan calon telah mendaftar ke KPU. Setelah dilakukan verifikasi berkas dan tes kesehatan, keempat pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Mereka adalah pasangan Haji Amran Haji Yahya dan Muhammad Besar Bantilan, pasangan Gunardi Aluy Kama dan Hamzah Mataliti, pasangan Haji Muhamad Faizal Lahaja dan Nurdin Nadjamudin, serta pasangan Haji Muctar Deluma dan Haji Abdul Rahman Haji Buding.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa calon yang maju benar-benar memenuhi syarat yang ditentukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....