Makna Baju Khaki ASN dan Sejarahnya di Indonesia

  • 12 Jan 2026 10:47 WIB
  •  Kupang

KBRN,Sumba: Baju khaki yang dikenakan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki makna penting sebagai simbol identitas dan pengabdian kepada negara. Warna khaki mencerminkan kesederhanaan, netralitas, serta sikap profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Seragam ini juga menjadi penanda visual bagi masyarakat terhadap peran ASN sebagai pelayan negara.

Secara filosofis, warna khaki melambangkan kedekatan dengan rakyat dan kesiapan bekerja dalam berbagai kondisi. Warna yang tidak mencolok ini dipilih agar ASN tampil rapi, berwibawa, namun tetap membumi. Nilai tersebut sejalan dengan prinsip ASN yang dituntut bekerja jujur, adil, dan mengutamakan kepentingan umum.

Dari sisi sejarah, warna khaki berasal dari istilah bahasa Persia yang berarti debu atau tanah. Warna ini pertama kali digunakan secara luas oleh militer Inggris pada abad ke-19 karena dinilai praktis dan tidak mudah terlihat kotor. Seiring waktu, khaki kemudian diadopsi dalam dunia administrasi sipil di berbagai negara.

Di Indonesia, penggunaan baju khaki sudah dikenal sejak masa pemerintahan Hindia Belanda, terutama bagi pegawai administrasi pemerintahan. Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia mempertahankan warna khaki sebagai seragam pegawai negeri, yang kini dikenal sebagai ASN, dengan berbagai penyesuaian desain sesuai perkembangan zaman.

Hingga saat ini, baju khaki tetap menjadi bagian penting dari identitas ASN. Selain sebagai seragam kerja, khaki juga menjadi simbol kesinambungan sejarah pemerintahan dan komitmen aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....