Jelang Nataru, KAI Daop 5 Lakukan Rampcheck SPM
- 29 Nov 2025 12:55 WIB
- Purwokerto
KBRN, Purwokerto: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memastikan seluruh fasilitas pelayanan untuk menghadapi masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 dalam kondisi siap dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Kepastian ini didapat setelah dilaksanakannya Ramp Check selama empat hari, pada 25–28 November 2025.
Ramp check dilakukan oleh tim gabungan dari DJKA, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang, dan Satuan Pelayanan Purwokerto. Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api.
"Selama empat hari pelaksanaan ramp check, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 5 Purwokerto dalam menyongsong Angkutan Nataru. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan," ujar Imanuel Setya Budi, Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Jumat (28/11).
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api. Tim memeriksa berbagai aspek mulai dari fasilitas keselamatan seperti APAR, jalur evakuasi, titik kumpul, hingga nomor darurat.
Kesiapan fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, tandu, dan kualitas pencahayaan juga menjadi perhatian. Sementara itu, aspek keamanan turut diperiksa, seperti keberadaan CCTV, petugas keamanan, dan kelengkapan informasi bagi pelanggan.
Di atas kereta api, pemeriksaan meliputi kelayakan fasilitas keselamatan seperti rem darurat, alat pemecah kaca, APAR, informasi jalur evakuasi, serta perangkat keamanan. Tim juga mengevaluasi berbagai fasilitas pendukung seperti ketersediaan P3K, informasi kontak kondektur, kebersihan toilet, pengatur suhu udara, fasilitas bagi penyandang disabilitas, hingga kejelasan informasi relasi perjalanan dan nomor tempat duduk.
"Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang kami sediakan telah memenuhi ketentuan PM 48 Tahun 2015. Kami menjadikan hasil inspeksi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, terutama menjelang periode puncak perjalanan Nataru," tambah Imanuel.
KAI Daop 5 Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan melalui pemenuhan standar layanan dan peningkatan kualitas operasional di seluruh wilayah kerjanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....