Hari Lahir Detasemen Khusus (Densus) 88

  • 26 Agt 2025 08:36 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: 26 Agustus tiap tahunnya merupakan Hari Lahir Detasemen Khusus (Densus) 88. Densus 88 merupakan satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai kemampuan untuk menumpas serta menanggulangi setiap aktivitas terorisme di Indonesia.

Pasukan tersebut dilatih secara khusus untuk menangani berbagai bentuk ancaman teror, termasuk teror bom. Dinamakan Densus 88 dikarenakan angka 88 yang sebenarnya berasal dari kata ATA atau Anti-Terrorism Act.

ATA itupun jika diucapkan dalam Bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ei. Dengan pelafalan istilah tersebut, terdengar seperti Eighty Eight atau Delapan Delapan (88).

Densus 88 memiliki tugas terkait dengan penanggulangan dan penindakan aksi terorisme. Dalam tugasnya itu, mereka bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi terkait terorisme.

Berdasarkan situs PID Polda Kepulauan Riau, awalnya, Densus 88 AT Polri dirintis pada 26 Agustus 2000 oleh seorang Jenderal asal Flores-pelosok Timur Indonesia bernama Datuk Komjen Pol. Drs. (Purn) Gregorius Mere. Namun, satuan ini baru diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Pol (Purn) Drs.Firman Gani pada 26 Agustus 2004.

Satuan tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SKep) Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003. Terntunya untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....