Rp 118 Miliar DAK Fisik Dipangkas

  • 07 Feb 2025 19:10 WIB
  •  Mataram

KBRN, Sumbawa : Kabupaten Sumbawa mengalami pengurangan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2025, sebesar Rp 118 miliar. Pemangkasan ini akibat kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional. Dampaknya, sejumlah proyek pembangunan yang telah direncanakan di Kabupaten Sumbawa terpaksa ditunda.

Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, I Made Patrya, AP, didampingi Kasubag Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Sumbawa, Badri Alaina, Jumat (7/2/2025) menjelaskan bahwa dari total awal Rp 2,1 triliun, kini Sumbawa hanya menerima transfer dana daerah sebesar Rp 1,985 triliun.

"Pengurangan ini berdampak pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujarnya.

Meskipun ada pemangkasan anggaran, pemerintah daerah diminta untuk tetap memanfaatkan dana transfer yang tersedia secara optimal sesuai program yang telah direncanakan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....