Relokasi Pasar Singaparna Tunggu Anggaran Pusat

  • 02 Des 2024 20:56 WIB
  •  Bandung

KBRN, Tasikmalaya : Pemkab Tasikmalaya menunggu kesiapan dan ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat pada Tahun 2025 untuk pembangunan Pasar Padakembang sebagai relokasi Pasar Singaparna.

Sebelumnya, berbagai persyaratan formal untuk menerima anggaran hibah pembangunan Pasar Padakembang sebagai tempat relokasi Pasar Singaparna sudah diserahkan Pemkab Tasikmalaya kepada Kementrian PU.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya Rudi Sonjaya Saehuri, mengatakan, untuk relokasi Pasar Singaparna ke lokasi yang baru di kecamatan Padakembang sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Termasuk ketika relokasi pasar ini, masuk ke dalam rencana Perpres 87 tahun 2021.

"Persiapan-persiapan pada waktu kemarin beraudensi mendampingi Pjs Bupati Tasikmalaya dan ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, berbagai berkas yang menjadi persyaratan sudah disampaikan ke pemerintah pusat," jelasnya, Senin (2/12/2024).

Rudi mengatakan, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, sudah menadatangani beberapa persyaratan untuk pembangunan relokasi pasar singaparna itu. Sesuai mekanisme dari mulai RC dan persyaratan lainnya. Bahkan bupati sudah menadatangani surat kesepakatan untuk menerima hibah pembangunan pasar itu.

“Termasuk surat minat kepala daerah sudah ditandatangani," ujar dia.

Rudi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, jika pembagunan pasar ini menunggu ketersediaan anggaran di pemerintah pusat.

Hal itu pun menjadi angin segar bagi Pemkab Tasikmalya, karena berdasarkan Musrenbangnas, pada tahun 2025 ini anggaran akan dipusatkan kepada pembangunan yang belum selesai.

"Mudah-mudahan , relokasi Pasar Singaparna ada di dalamnya," harapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....