Polres Sumba Barat Pastikan Harga Beras Sesuai HET
- 25 Okt 2025 11:27 WIB
- Kupang
KBRN, Sumba : Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Sumba Barat melakukan pengecekan harga beras di sejumlah retail modern dan pasar tradisional, Jumat (24/10/2025) pukul 18.00 WITA. Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan harga beras medium dan premium di wilayah Kabupaten Sumba Barat tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari hasil pengecekan di beberapa titik penjualan, ditemukan bahwa sebagian besar toko tidak menjual beras medium, sementara harga beras premium sudah menyesuaikan dengan ketentuan HET. Di Toko Pak Mart, beras premium merek Kemudi dan Apel dijual Rp15.400 per kilogram. Sementara di CV. Mentari Satu Grup dan CV. Sumber Jadi, harga beras premium seperti merek Pisang Aroma, Melon, dan Tawon berada pada kisaran Rp15.300–Rp15.400 per kilogram.
Adapun di CV. Walawunga, penjualan beras medium masih dilakukan dengan harga bervariasi, antara lain Ciherang Rp13.000/kg, IR Rp13.000/kg, dan Gogo Rp14.000/kg. Hasil pengawasan menunjukkan tidak ada pelanggaran harga yang signifikan, dan harga jual beras secara umum telah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Pihak kepolisian mencatat bahwa sebelumnya terdapat beberapa retail modern yang menjual beras premium di atas HET, yakni sekitar Rp16.000/kg. Namun, setelah dilakukan himbauan rutin dan rencana pemberian surat teguran, para penjual dan distributor menurunkan harga mengikuti HET yang berlaku. Langkah ini dinilai efektif dalam menjaga stabilitas harga di pasar.
Polres Sumba Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala di toko-toko dan distributor beras guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran terhadap harga eceran tertinggi. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat Sumba Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....