DPRD Indramayu Soroti Dampak Penonaktifan BPJS
- 19 Feb 2026 17:59 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Indramayu.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, mengatakan, hingga kini jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan mencapai 84 ribuan.
Dari jumlah tersebut sebanyak 22 ribuan di antaranya dapat diusulkan kembali kepada pemerintah pusat agar status kepesertaan BPJS PBI-nya tidak dicoret.
“Kami mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Indramayu untuk bergerak cepat menindaklanjuti hal ini,” kata Imron Rosadi, Rabu, 18 Februari 2026.
Sementara pada rapat Paripurna DPRD yang diselenggarkan Kamis, 19 Februari 2026
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu menyoroti kebijakan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JKN yang dinilai berdampak pada masyarakat miskin, terutama pasien gawat darurat.
“Penonaktifan BPJS PBI JKN menyebabkan banyak pasien prioritas tidak lagi mendapatkan pelayanan kesehatan, padahal mereka sangat membutuhkan penanganan medis,” ujar Wanirih anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan.
Lebih lanjut anggota DPRD dari Partai PDIP tersebut juga menegaskan dampak lainnya.
“Akibatnya, pasien BPJS harus membeli obat di luar. Kami minta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja dan memastikan ketersediaan obat,” ucapnya menegaskan.
Wanirih berharap berbagai aspirasi masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti melalui evaluasi kebijakan dan perbaikan layanan publik di Kabupaten Indramayu.