OJK Cirebon Minta Media Bantu Awasi Investasi Ilegal jelang Lebaran

  • 12 Mar 2026 14:11 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengajak rekan-rekan media untuk ikut berperan dalam mengawasi potensi investasi ilegal yang beredar di masyarakat. Kolaborasi ini dinilai penting agar informasi yang beredar dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan kerugian lebih luas.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, SH., M.H mengatakan media sering kali menjadi pihak pertama yang mendengar rumor di masyarakat terkait aktivitas investasi mencurigakan. Karena itu, ia meminta informasi tersebut segera disampaikan kepada OJK untuk dilakukan penelusuran.

“Bilamana mendengar rumor di masyarakat, tolong sampaikan kepada OJK supaya segera kita tindak lanjuti ke lapangan,” ujar Agus pada RRI Rabu, 11 Maret 2026. Ia menegaskan OJK tidak akan langsung mengeluarkan pernyataan sebelum melakukan pengecekan dan validasi terlebih dahulu.

Menurutnya, OJK akan mengumpulkan bukti serta keterangan dari pihak-pihak yang merasa menjadi korban sebelum mengeluarkan rilis resmi. Langkah ini dilakukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan fitnah.

Setelah dilakukan kajian awal dan ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal, OJK akan mengeluarkan pernyataan kepada publik. Pernyataan tersebut juga menjadi salah satu cara untuk memancing pihak yang berada di balik aktivitas investasi ilegal agar dapat teridentifikasi.

“Ketika OJK sudah menyatakan suatu investasi itu ilegal, biasanya pelaku akan merasa khawatir karena dapat ditindak melalui Satgas PASTI,” kata Agus. Karena itu, ia menilai peran media sangat penting sebagai katalis informasi kepada masyarakat.

Selain pengawasan investasi ilegal, OJK juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan menjelang Lebaran. Salah satu yang sempat terjadi adalah pemalsuan kode QRIS pada merchant sehingga pembayaran justru masuk ke rekening pihak lain.

Masyarakat juga diminta berhati-hati jika menerima transfer dana dari pihak yang tidak dikenal. Agus menjelaskan modus tersebut kerap berkaitan dengan pinjaman online, sehingga masyarakat sebaiknya segera melapor kepada bank untuk dilakukan klarifikasi.

OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman dari rentenir dengan iming-iming hadiah atau bunga ringan. Menurut Agus, tawaran seperti pemberian kompor gas, rice cooker, atau hadiah lainnya sering kali menjadi cara untuk menjerat masyarakat dalam pinjaman berbunga tinggi.

Rekomendasi Berita