Pemprov Maluku Dorong Konservasi Jadi Penopang Ekonomi Pesisir
- 02 Feb 2026 12:47 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan penetapan kawasan konservasi perairan tidak semata-mata membatasi aktivitas masyarakat, tetapi justru dapat dikelola untuk mendukung keberlanjutan sumber daya sekaligus mendorong ekonomi pesisir.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Seram Bagian Timur (SBT) serta Sosialisasi Biota Laut Dilindungi (ETP) di Hotel Mutiara Bula, Senin, 2 Januari 2026.
“Walaupun ini cuma sosialisasi SK, tapi paling tidak kita bisa mendapatkan informasi yang terbarukan tentang kemungkinan-kemungkinan yang bisa kita kembangkan, terutama terkait ekonomi pesisir dan kelautan,” kata Erawan.
Menurutnya, penting membangun pemahaman bahwa kawasan konservasi bukan hanya soal larangan atau penutupan wilayah. Pengelolaan kawasan harus dilakukan secara seimbang, dengan pengaturan zona yang ditutup dan dibuka agar sumber daya tetap lestari dan masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi.
“Konservasi itu bukan tutup-tutup lokasi saja. Tapi diatur sedemikian rupa sehingga ada yang ditutup, ada yang dibuka, dan berlanjut terus demi keberlangsungan sumber daya serta pendapatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Erawan berharap sosialisasi ini dapat menghasilkan berbagai masukan yang bermanfaat, tidak hanya bagi pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota. Apalagi, Provinsi Maluku saat ini didorong untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen.
“Kawasan ini memang tidak diharapkan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi, tapi paling tidak bisa mendukung dari sektor-sektor lokal yang kecil,” ujarnya.
Selain kawasan konservasi perairan, Pemprov Maluku juga tengah mendorong pengembangan Kawasan Berdampak Konservasi (KBK) atau Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) yang bersifat inisiatif masyarakat.
“Kalau kawasan konservasi itu top-down, KBK ini lebih bottom-up. Ini murni inisiatif masyarakat,” kata Erawan.
Saat ini, terdapat 7 titik KBK yang telah diidentifikasi di Maluku, sebagian besar berada di wilayah Pulau Geser. Dari jumlah tersebut, 3 titik telah menjadi kandidat KBK, sementara 4 titik lainnya masih berpotensi dikembangkan.
Secara total, luas KBK di Maluku mencapai 2,7 juta hektare, dengan sekitar 700 hektare berada di Kabupaten Seram Bagian Timur yang akan didampingi proses inisiasinya oleh masyarakat.
“Kami berharap dukungan dari teman-teman sektor ekonomi juga terus berjalan, sehingga perlindungan kawasan tidak hanya dalam bentuk kawasan konservasi pemerintah, tetapi juga kawasan yang diinisiasi oleh masyarakat,” tuturnya.
Saat ini, Pemprov Maluku masih menunggu penetapan regulasi di tingkat nasional terkait KBK. Setelah aturan tersebut ditetapkan, seluruh kawasan KBK seluas 2,7 juta hektare itu akan mulai ditetapkan secara resmi melalui keputusan gubernur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....