Dikbudpora SBT Dampingi SDN 10 Teluk Waru Penuhi Syarat Revitalisasi Sekolah

  • 14 Mei 2026 17:50 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula - Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, melalui Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) melakukan pendampingan administrasi terhadap SD Negeri 10 Kecamatan Teluk Waru guna mendorong sekolah tersebut masuk program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Sapras Dikbudpora SBT, Rosna Sehwaky, mengatakan pendampingan dilakukan bersama tim akreditasi sekolah untuk membantu pemenuhan berbagai persyaratan administrasi.

“Melalui tim akreditasi sekolah kemarin, kita sudah ketemu, lalu kemudian sudah lakukan pendampingan terhadap SD Negeri 10 Kecamatan Teluk Waru untuk mengarahkan dari sisi administrasi, pengupload Dapodik Sapras, kemudian akta tanah kepemilikan sekolah yang sah. Itu lagi dalam pendampingan,” kata Sehwaky kepada wartawan di Bula, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut dia, hingga kini pihak sekolah yang berada di Desa Namalena, belum kembali ke Kantor Dikbudpora SBT untuk menyerahkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Ia menegaskan kondisi bangunan SDN 10 Teluk Waru yang sempat diposting di media sosial Facebookbukan berarti pemerintah daerah tidak peduli terhadap kondisi sekolah tersebut.

“Bukan pemerintah daerah tidak mau memberi bantuan atau tidak peduli. Justru SD 10 itu masuk dalam skala prioritas untuk diperhatikan,” tegasnya.

Menurut Sehwaky, kondisi bangunan sekolah membutuhkan anggaran besar sehingga pemerintah daerah tidak dapat langsung melakukan intervensi melalui APBD kabupaten di tengah keterbatasan anggaran saat ini.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten SBT memilih mendorong sekolah tersebut masuk program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat yang telah berjalan sejak 2025.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah prosedur dan persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi sekolah agar dapat diusulkan menerima bantuan revitalisasi.

“Syarat-syarat itu ketika salah satu saja yang ada, maka tidak bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan. Sementara sekolah itu, kalau kita bawa ke bantuan untuk APBD itu tidak bisa, karena dia butuh anggaran yang cukup besar. Karena itu, kita dorong ke revitalisasi satuan pendidikan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....