Rakor Perlinsos: Perkuat Kesiapan Perluasan Perlindungan Sosial 2027

  • 05 Okt 2026 23:10 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO,ID,Bukittinggi - Kementerian Agama Kota Bukittinggi memperkuat kesiapan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perluasan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang direncanakan mulai diimplementasikan pada tahun 2027.

Dukungan tersebut ditandai dengan keikutsertaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Irwan, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Diikuti secara virtual dari ruang konsultasi Kemenag setempat Senin, 5 Oktober 2026.

Rakor tersebut sebagai tindak lanjut Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas perluasan Perlindungan Sosial serta rencana implementasinya pada tahun 2027.

Perlinsos merupakan program dan sistem yang dirancang pemerintah untuk mengelola, mendata, serta menyalurkan bantuan sosial secara cepat, transparan, terintegrasi, dan tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas intervensi pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagi Kementerian Agama, penguatan koordinasi terkait Perlinsos menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat dipahami dan diimplementasikan secara baik di tingkat satuan kerja. Terlebih, Kemenag memiliki jaringan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui berbagai unit kerja dan layanan keagamaan.

H. Irwan menegaskan pentingnya mengikuti setiap perkembangan kebijakan pemerintah secara serius dan memastikan jajaran di lingkungan Kemenag Bukittinggi memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan tersebut.

“Koordinasi dan pemahaman yang sama sangat penting agar setiap kebijakan dapat diterjemahkan dengan baik di tingkat pelaksana dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi lintas unit dan koordinasi yang kuat menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, khususnya kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Kemenag Kota Bukittinggi tidak hanya memperkuat pemahaman terhadap kebijakan Perlinsos, tetapi juga mempersiapkan langkah-langkah koordinatif menghadapi rencana implementasi perluasan perlindungan sosial pada 2027.

Upaya ini semakin memperkuat peran Kemenag sebagai bagian dari pemerintah dalam mendukung program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, sekaligus memastikan setiap kebijakan dapat berjalan secara terintegrasi, akuntabel dan tepat sasaran. (Andreas)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....