Hadir di Kantor Lurah, Dekatkan Layanan Konsultasi Keagamaan
- 30 Sep 2026 11:11 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kementerian Agama Kota Bukittinggi terus mendorong optimalisasi peran Penyuluh Agama agar semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah menjadikan kantor kelurahan sebagai salah satu basis pelayanan konsultasi keagamaan bagi masyarakat.
Terobosan tersebut mulai diwujudkan Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Bukittinggi, H. Azerul, dengan memberikan layanan konsultasi keagamaan di Kantor Lurah Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.
Selasa, 29 September 2026.
Kehadiran penyuluh di kantor kelurahan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih mudah dijangkau. Masyarakat tidak hanya dapat memperoleh bimbingan melalui lokus binaan yang selama ini menjadi tempat tugas penyuluh, tetapi juga memiliki ruang yang lebih terbuka untuk bertanya dan berkonsultasi mengenai berbagai persoalan keagamaan.
H. Azerul menyampaikan, setiap Penyuluh Agama ditempatkan pada wilayah kelurahan masing-masing. Kondisi tersebut menjadi peluang untuk memaksimalkan fungsi penyuluh sebagai garda terdepan pelayanan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
“Sebagai bentuk pengabdian penyuluh kepada masyarakat, perlu dilakukan terobosan pelayanan yang lebih intens. Masyarakat yang ingin bertanya atau berkonsultasi mengenai persoalan keagamaan harus semakin mudah menjangkau penyuluh untuk mendapatkan bimbingan,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan konsultasi di kantor kelurahan merupakan bentuk pendekatan pelayanan yang menempatkan penyuluh lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan memanfaatkan ruang pelayanan yang sudah tersedia di kelurahan, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk memperoleh pendampingan dan bimbingan keagamaan.
Langkah tersebut sekaligus memperluas makna kehadiran Penyuluh Agama. Penyuluh tidak hanya menjalankan tugas pembinaan di lokus binaan, tetapi juga hadir di ruang-ruang pelayanan publik untuk merespons kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Ini merupakan terobosan pertama yang dilakukan oleh Penyuluh Agama di Kota Bukittinggi. Harapannya, pelayanan seperti ini dapat terus dikembangkan sehingga keberadaan penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah H. Azerul.
"Dengan menjadikan kelurahan sebagai salah satu basis pelayanan, In Syaa Allah Penyuluh Agama akan semakin responsif terhadap persoalan masyarakat. Kehadiran penyuluh tidak sekadar menjalankan rutinitas pembinaan, tetapi mampu menghadirkan pelayanan keagamaan yang dekat, mudah diakses dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat," tandasnya. (Andreas)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....