Dampak Kabut Asap Terhadap Operasional Kegiatan Belajar Mengajar

  • 19 Sep 2026 08:59 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukiktinggi, yang dipimpin Albertiusman, mengambil langkah tegas untuk melindungi peserta didik dari ancaman kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan yang kian menyelimuti wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang perlahan memburuk, otoritas pendidikan setempat telah mengeluarkan instruksi merujuk pada regulasi pusat guna menyesuaikan operasional kegiatan belajar mengajar.

Keputusan terebut diambil sebagai langkah pencegahan dan terukur agar para siswa terhindar dari gangguan pernapasan maupun masalah kesehatan lainnya akibat paparan udara yang tercemar.

"Kita memang sedang mendapat musibah bencana asap yang sudah masuk ke daerah kita, Bukittinggi khususnya, dan Sumatera Barat. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan sebenarnya jauh-jauh hari sudah diterbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Penyelenggaraan pendidikan itu dilaksanakan setelah kita melihat situasi dan kondisi dampak atau kategori dari ISPU," ujarnya, Jumat, 18 September 2026.

Kabut Asap di Kota Bukittinggi. (Foto : Istimewa)

Seiring dengan hasil pantauan indikator polusi udara harian tersebut, penyesuaian jam belajar mulai diberlakukan secara ketat. Pihak sekolah diminta untuk meniadakan seluruh aktivitas di luar ruangan, seperti olahraga dan upacara bendera.

Albertiusman menjelaskan, perlakuan khusus juga diberikan kepada peserta didik yang masuk dalam kategori rentan terhadap cuaca dan asap. Institusi pendidikan saat ini diwajibkan untuk mengalihkan sistem pembelajaran anak-anak rentan menjadi sepenuhnya dalam jaringan atau secara virtual, guna meminimalisasi interaksi fisik mereka dengan lingkungan yang berisiko.

"Bagi anak-anak yang rentan itu sudah bisa diterapkan pembelajaran jarak jauh. Artinya mereka sudah bisa belajar secara daring. Kemudian di seluruh satuan pendidikan kita juga sudah mulai membatasi jam belajar. Anak-anak yang rentan, seperti anak-anak PAUD, itu sudah disarankan untuk mereka bisa belajar secara daring," tambah nya.

Apabila kepekatan kabut asap menunjukkan tren perburukan ke level tidak sehat hingga berbahaya tegas Albertiusman, pemerintah bersiap memperluas kebijakan penutupan sekolah secara fisik ke semua jenjang. Selama masa pembatasan ini, peran pengawasan orang tua sangat krusial dalam menjaga pola hidup bersih, memenuhi asupan gizi serta cairan anak, dan disiplin memakaikan masker pelindung.

Langkah terpadu antara sekolah dan wali murid ini menjadi wujud komitmen utama dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi demi menjamin keselamatan, kesehatan, serta hak belajar generasi penerus di tengah bencana yang melanda. (NAS/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....