Operasi Gabungan di Bukittinggi Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan

  • 17 Sep 2026 14:34 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi: Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor terus dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi.

Perusahaan Perseroan Jasa Raharja Kantor Cabang Bukittinggi bersama Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Tim Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Bukittinggi, Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, dan Dinas Pendapatan Kabupaten Agam melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Bukittinggi, Kamis tanggal 17 September Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menyasar kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum.

Pemeriksaan dan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat agar memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan bagi pengguna jalan dan penumpang angkutan umum.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga melaksanakan Operasi Tempel Tempel bagi kendaraan yang diketahui masih memiliki tunggakan pajak.

Pemberian tanda tersebut menjadi bentuk pemberitahuan kepada pemilik kendaraan agar segera memperhatikan kewajibannya dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tidak hanya mengedepankan pemeriksaan dan penertiban, tetapi juga diisi dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Petugas memberikan penjelasan mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum serta pentingnya memenuhi kewajiban tersebut secara tepat waktu.

Bagi Jasa Raharja, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum memiliki kaitan erat dengan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat dalam lalu lintas dan angkutan jalan.

Karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar pemilik kendaraan maupun pengusaha angkutan memahami kewajiban sekaligus manfaat yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Petugas juga memperkenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional sebagai salah satu kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Dengan memanfaatkan layanan digital tersebut, masyarakat dapat melakukan proses pembayaran secara lebih praktis sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.

Kegiatan Operasi Gabungan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Tim Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya peningkatan kepatuhan kendaraan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan di lapangan, tetapi juga melalui pendekatan persuasif dan pemberian informasi yang mudah dipahami.

Kepala Cabang Perusahaan Perseroan Jasa Raharja Bukittinggi, Fravasta Andreas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Operasi Gabungan Kepatuhan Kendaraan Bermotor ini. Kegiatan seperti ini penting bukan hanya untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum serta manfaatnya. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu,” ujar Fravasta Andreas.

Fravasta juga mengajak masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.

Saat ini masyarakat juga telah memiliki pilihan layanan digital melalui aplikasi Samsat Digital Nasional yang dapat dimanfaatkan untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan digital melalui Samsat Digital Nasional. Dengan semakin mudahnya akses pembayaran, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda kewajiban pajak kendaraannya,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih tertib dalam administrasi kendaraan.

Sinergi di lapangan diharapkan dapat terus berjalan sehingga pelayanan kepada masyarakat dan upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib dapat dilakukan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....