Bawaslu Padang Panjang Gelar Bimtek Pengisian Form A Laporan Hasil Pengawasan

  • 17 Sep 2026 12:24 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang – Bawaslu Kota Padang Panjang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas internal dengan fokus materi Tata Cara Pengisian Form Laporan Hasil Pengawasan (Form A) di kantor Bawaslu Kota Padang Panjang, Kamis 17 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti secara penuh oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat.

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Hidayatul Fajri saat membuka acara mengatakan, penguasaan teknis pengisian Form A menjadi hal penting bagi setiap insan pengawas Pemilu.

“Form A merupakan instrumen yang sangat krusial sebagai bukti otentik sekaligus rekam jejak pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan,” ujar Hidayatul.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Agus Salim menjelaskan, fungsi pengawasan Bawaslu mencakup empat pilar utama, yaitu pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, dan pengawasan partisipatif.

“Di setiap pilar pengawasan yang kita jalankan, Form A memegang peranan yang sangat vital. Form A bukan sekadar formulir administratif, melainkan mahkota dari seluruh proses kerja pengawasan yang mencatat fakta, penanganan, hingga potensi pelanggaran secara terstruktur dan akuntabel,” tegas Agus Salim.

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut turut dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Winda Aprizona, serta Koordinator Sekretariat Novlinda, beserta seluruh staf teknis kesekretariatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....