Penyusunan ABK SKP Perkuat Kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar
- 02 Sep 2026 11:46 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja aparatur melalui penguatan tata kelola sumber daya manusia. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat Arvin Gumilang.,S.E.M.Si didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Kizlar Assad, S.Sos., M.Si., dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang Murdo Danang Laksono, S.E., M.Si., Rabu (2/9/2026), bertempat di Grand Rocky Hotel Bukittinggi.

Dalam arahannya, Arvin Gumilang menekankan bahwa penyusunan ABK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengetahui kebutuhan riil organisasi terhadap jumlah maupun jenis sumber daya manusia.
Menurutnya, setiap beban kerja perlu dipetakan secara tepat sehingga pembagian tugas dan tanggung jawab pegawai dapat berlangsung secara proporsional, efektif, dan sesuai kebutuhan organisasi.
“Ini harus dipetakan dalam mengampu beban kerja di Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar,” ujar Arvin.

Ia menjelaskan, melalui Analisis Beban Kerja, organisasi dapat mengidentifikasi tugas dan fungsi masing-masing jabatan, mengukur volume serta waktu penyelesaian pekerjaan, hingga menentukan kebutuhan pegawai secara lebih objektif.
Dengan demikian, ABK diharapkan mampu menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia, termasuk penataan distribusi pegawai agar tidak terjadi ketimpangan beban pekerjaan antarsatuan kerja maupun antarjabatan.
“Penyusunan Analisis Beban Kerja bukan hanya untuk memenuhi dokumen administratif. Lebih dari itu, kita dapat menghitung berapa kebutuhan SDM dan jenis SDM seperti apa yang dibutuhkan di Kanwil Imigrasi Sumbar,” jelasnya.
Kinerja Pegawai Semakin Terukur
Selain ABK, kegiatan juga membahas penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai bagian dari penguatan sistem manajemen kinerja aparatur.


Arvin menyampaikan bahwa penilaian kinerja pegawai saat ini semakin menuntut adanya tanggung jawab dan kesadaran individu. Setiap pegawai diharapkan mampu memahami target pekerjaan, melaksanakan tugas secara konsisten, serta memperbarui capaian kinerjanya secara berkala.
Pemanfaatan sistem digital seperti MyASN dan platform terkait kepegawaian menjadi bagian penting dalam mendukung proses tersebut. Pegawai diberikan akses untuk mengelola dan memperbarui aktivitas kinerjanya secara mandiri sehingga perkembangan pekerjaan dapat dipantau secara lebih transparan dan real time.

Menurutnya, pemahaman terhadap sistem tersebut perlu terus ditingkatkan agar pegawai tidak hanya mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dapat mendokumentasikan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya secara baik.
“Dengan sistem yang semakin mandiri dan digital, pegawai harus memahami penggunaan MyASN dan sistem terkait sehingga kegiatan yang dilakukan dapat diperbarui secara berkala dan terukur,” katanya.
Mendorong Budaya Kerja Profesional
Penyusunan ABK dan SKP juga menjadi momentum untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Setiap pegawai diharapkan mengetahui secara jelas apa yang menjadi tugasnya, target yang harus dicapai, serta indikator keberhasilan dari pekerjaan tersebut.
Pemetaan beban kerja yang akurat akan membantu organisasi menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan. Sementara SKP memberikan arah yang lebih jelas mengenai target kinerja yang harus dicapai setiap individu.
Sinergi keduanya diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih efektif, mengurangi pekerjaan yang tumpang tindih, meningkatkan produktivitas, sekaligus memastikan setiap pegawai memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Barat dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pengelolaan SDM yang berbasis kebutuhan dan kinerja, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang semakin cepat, tepat, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sistem dan teknologi, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang bekerja secara disiplin, terukur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan. (JM/RRI BKT)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....