BBPKA-PDN I Petakan Kompetensi ASN Demi Kemajuan Daerah Sumbar

  • 17 Jul 2026 00:46 WIB
  •  Bukittinggi

Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I (BBPKA-PDN I) menggelar Rapat Kerja Profiling Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di Grand Basko Hotel, Kota Padang, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang dibuka Kepala BBPKA-PDN I Sarjayadi, S.S., M.A.P. itu diikuti 60 peserta yang berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Sarjayadi menegaskan bahwa rapat kerja profiling merupakan langkah awal untuk memetakan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN agar program pengembangan kompetensi (bangkom) benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Ia menekankan bahwa pengembangan kompetensi ASN harus dipandang sebagai investasi strategis, bukan sekadar biaya, karena berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan daya saing daerah, serta pencapaian target pembangunan nasional.

"Keberhasilan investasi kompetensi diawali dengan perencanaan yang baik. Karena itu, penyusunan profil pengembangan kompetensi menjadi fondasi dalam merancang program yang tepat sasaran," ujarnya.

Sarjayadi juga menitipkan tiga harapan kepada seluruh peserta, yakni menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bahwa pengembangan kompetensi ASN harus mendukung prioritas pembangunan daerah, mempererat sinergi antara BBPKA-PDN I, BPSDM Provinsi, dan BKPSDM kabupaten/kota, serta memastikan hasil profiling menjadi dasar penyusunan program pengembangan kompetensi yang efektif, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam materi bertajuk "Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Program Pembangunan Nasional", Sarjayadi menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memberikan arah baru dalam pembangunan manajemen ASN yang profesional, berintegritas, berbasis sistem merit, dan berorientasi pada kinerja.

Menurutnya, ASN memiliki empat peran strategis, yakni sebagai perencana, pelaksana kebijakan, pelayan publik, serta pengawas dan penggerak akuntabilitas. Oleh sebab itu, pemetaan kebutuhan kompetensi harus mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMN dan RPJMD agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Ia juga mengajak seluruh peserta meninggalkan paradigma lama yang memandang pelatihan hanya sebagai kegiatan rutin untuk memperoleh sertifikat, menuju paradigma baru yang menjadikan pembelajaran sebagai kebutuhan strategis organisasi guna meningkatkan kinerja dan inovasi daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provinsi Sumatera Barat Drs. Youlius Honesti, M.Si. menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi ASN di daerah berpedoman pada RPJMD, visi-misi kepala daerah, serta regulasi Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Ia mengungkapkan bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencapai lebih dari 20 ribu orang, dengan mayoritas berada pada sektor pendidikan. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi yang merata dan berkualitas.

Menurut Youlius, sejalan dengan Undang-Undang ASN, setiap ASN kini wajib mengikuti pembelajaran minimal 20 jam pelajaran setiap tahun. Untuk mendukung hal tersebut, BPSDM Sumatera Barat telah mengembangkan Corporate University (Corpu) sejak 2025 dengan pendekatan pembelajaran 10–20–70, yang memadukan pembelajaran formal, pembelajaran sosial, dan pembelajaran berbasis pengalaman kerja.

Ia juga menyatakan kesiapan BPSDM Sumatera Barat untuk bersinergi dengan BBPKA-PDN I dalam menyusun profil pengembangan kompetensi berbasis kebutuhan daerah.

Pada sesi teknis, Ketua Pelaksana Tim Penyusun Profiling Pengembangan Kompetensi Pramana Wahyu Setiawan, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa penyusunan Profil Pengembangan Kompetensi Pemerintah Daerah Tahun 2026–2030 bertujuan mengatasi ketidaksinkronan antara program pengembangan kompetensi ASN dengan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, selama ini program pengembangan kompetensi masih cenderung bersifat sektoral, individual, dan administratif. Karena itu diperlukan transformasi menuju sistem yang berbasis kebutuhan organisasi dan target pembangunan daerah.

Pramana menjelaskan penyusunan profil dilakukan melalui analisis RPJMD, sasaran pembangunan, indikator kinerja daerah, pemetaan kapasitas organisasi, hingga kebutuhan kompetensi ASN. Hasilnya kemudian menjadi dasar penyusunan Profil Pengembangan Kompetensi (Bangkom), Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPKJMD), Rencana Pengembangan Kompetensi Tahunan (RPKT), serta Katalog Program Bangkom Prioritas.

Menurutnya, Profil Bangkom berfungsi sebagai bridging instrument yang menghubungkan berbagai dokumen perencanaan agar program pengembangan kompetensi benar-benar mendukung pencapaian indikator kinerja daerah tanpa menambah beban administrasi pemerintah daerah.

Melalui rapat kerja ini, BBPKA-PDN I berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan pengembangan kompetensi ASN yang terarah, adaptif, dan mampu mempercepat pembangunan daerah di Sumatera Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....