Pendapatan Padang Panjang Naik 13,14 Persen di Perubahan APBD 2026

  • 31 Agt 2026 15:58 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Pemerintah Kota Padang Panjang mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, perekonomian, infrastruktur, pelayanan publik, serta penanganan pascabencana.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Allex Saputra saat membacakan Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin 31 Agustus 2026.

Wawako Allex menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme penganggaran daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah. Penyusunannya dilakukan melalui tahapan perubahan RKPD, KUA, dan PPAS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah dirampungkan melalui proses perencanaan dan penganggaran yang dilaksanakan secara sistematis melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Menurut Allex, Ranperda Perubahan APBD menjadi bentuk komitmen Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Perubahan RKPD, pembangunan Kota Padang Panjang 2026 mengusung tema “Pembangunan yang Kolaboratif, Penguatan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur.”

Arah pembangunan difokuskan pada penguatan sektor perdagangan, jasa pendidikan, transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, industri pengolahan, UMKM, dan ekonomi kreatif. Pemerintah juga memberikan perhatian pada peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, ketahanan pangan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dari sisi anggaran, Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan Rp582,03 miliar. Jumlah itu meningkat Rp67,61 miliar atau 13,14 persen dari anggaran sebelum perubahan. Pendapatan terdiri atas PAD Rp117,82 miliar dan Pendapatan Transfer Rp464,21 miliar. Peningkatan terutama berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah.

Sementara Belanja Daerah direncanakan Rp621,83 miliar atau naik Rp107,41 miliar atau 20,88 persen. Belanja terdiri atas Belanja Operasi Rp503,22 miliar, Belanja Modal Rp113,60 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp2 miliar, dan Belanja Transfer Rp3 miliar. Kebijakan belanja diarahkan pada kegiatan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam penguatan kualitas SDM, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah juga menetapkan target indikator makro 2026. Pertumbuhan ekonomi ditarget 5,95 persen, PDRB per kapita Rp97,81 juta, IPM 82,40, tingkat kemiskinan 4,11 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,93 persen, dan Indeks Gini 0,259. Pada sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp39,80 miliar dari SiLPA 2025, dengan pembiayaan neto Rp39,80 miliar.

“Semoga pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Padang Panjang,” pungkas Allex.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....