Polres Padang Panjang Ungkap Empat Kasus Narkotika

  • 30 Agt 2026 21:37 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang: Komandan Kodim 0307/Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana, S.Sos., M.M., diwakili Komandan Rayon Militer 05/X Koto Kapten Inf Ibrahim menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan digelar di Aula Markas Kepolisian Resor Padang Panjang, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta insan pers.

Dalam konferensi pers, Kepala Kepolisian Resor Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi memaparkan keberhasilan jajarannya mengungkap empat perkara tindak pidana narkotika. Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah hukum Kepolisian Resor Padang Panjang.

Salah satu pengungkapan terjadi di Jorong Kayu Tanduk, Nagari Aie Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 751 gram narkotika jenis sabu, uang tunai, dan timbangan digital.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras kepolisian yang turut didukung informasi dari masyarakat.

Wali Kota Padang Panjang mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Resor Padang Panjang dalam mengungkap peredaran narkotika. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat.

Langkah tersebut juga penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Ini merupakan upaya menyelamatkan generasi kita. Dengan terungkapnya peredaran narkoba dalam jumlah besar, kita berharap semakin banyak generasi muda yang terlindungi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Padang Panjang menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika. Pemberantasan dilakukan melalui penindakan, pencegahan, dan edukasi kepada masyarakat.

"Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak, baik dalam upaya penindakan maupun pencegahan, sehingga peredaran narkotika dapat terus ditekan," tegasnya.

Sinergi antara Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, pemerintah daerah, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci. Sinergi tersebut untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....