41 Warga Binaan LPKA Payakumbuh Terima Remisi Kemerdekaan
- 31 Agt 2026 01:51 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Lima Puluh Kota: Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi warga binaan.
Sebanyak 41 orang menerima remisi dan pengurangan masa pidana.
Penyerahan remisi berlangsung di LPKA Kelas IIB Payakumbuh.
Lokasi kegiatan di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin 17 Agustus 2026.
Kegiatan dipimpin langsung Bupati Lima Puluh Kota H. Safni.
Turut hadir jajaran Forkopimda, termasuk Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adi Nofriadi Nata.
Dari total penerima, sejumlah warga binaan dan anak binaan langsung bebas.
Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku selama pembinaan.
Kepala LPKA Kelas IIB Payakumbuh menyampaikan data warga binaan saat ini.
Jumlahnya 64 orang, terdiri dari 48 anak binaan dan 16 wanita.
Kasus yang dominan adalah perlindungan anak sebanyak 26 orang.
Disusul kasus narkotika sebanyak 23 orang.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Bupati, remisi disebut penghargaan.
“Jadikan kesempatan ini sebagai titik awal membuka lembaran baru, menjadi pribadi taat hukum, jujur, serta bermanfaat bagi keluarga dan bangsa,” pesan tersebut.
Kegiatan penyerahan remisi berakhir sekitar pukul 12.15 WIB.
Seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib dan lancar, sekaligus menjadi momentum bagi penerima untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....