Wawako Allex Tegaskan Komitmen Percepatan Sertifikasi Halal UMKM
- 05 Agt 2026 00:16 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang - Sertifikasi halal tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan bagi pelaku usaha, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang Panjang dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Allex Saputra saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa 4 Agustus 2026.
Rakor bertema “Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat” tersebut dibuka Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Kegiatan diikuti kepala daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar.
Wawako Allex menyampaikan, percepatan sertifikasi halal penting dilakukan untuk memberikan jaminan kenyamanan bagi masyarakat sebagai konsumen, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM Padang Panjang.
"Kehadiran kita di sini menegaskan komitmen Pemko Padang Panjang dalam mendorong percepatan sertifikasi halal. Hal ini sangat penting untuk memberikan jaminan kenyamanan bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM lokal kita," ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam memastikan pelaku UMKM mendapatkan akses informasi, pendampingan, dan kemudahan dalam proses sertifikasi. Dengan demikian, pelaku usaha tidak berjalan sendiri dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
"Kita siap berkolaborasi aktif dengan Pemerintah Provinsi dan BPJPH untuk mempermudah serta mempercepat proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di Padang Panjang," katanya.
Allex berharap sertifikasi halal dapat menjadi instrumen yang mendorong pelaku UMKM meningkatkan standar produk dan tata kelola usaha. Produk yang telah memiliki sertifikasi halal diharapkan semakin dipercaya konsumen dan memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan menegaskan, jaminan produk halal tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan regulasi.
"Jaminan produk halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi konsumen dan peningkatan standar kualitas produk kita. Kami mengapresiasi komitmen para kepala daerah di Sumatera Barat, dan BPJPH siap memberikan kemudahan serta pendampingan maksimal agar proses sertifikasi halal bagi UMKM di daerah dapat berjalan cepat dan akuntabel," tutur Haikal Hasan.
Ia mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil peran aktif dalam memfasilitasi dan mendampingi pelaku usaha lokal agar semakin banyak produk UMKM yang memperoleh sertifikat halal.
Bagi Padang Panjang, penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan BPJPH diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi sekaligus memperkuat ekosistem usaha halal di daerah. Upaya tersebut sejalan dengan langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.(rilis)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....