TP-PKK Padang Panjang Ajak Cegah Perkawinan Anak Libatkan Adat
- 07 Agt 2026 09:57 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang Panjang - Mencegah perkawinan anak membutuhkan keterlibatan keluarga dan seluruh unsur masyarakat. Di tengah kuatnya nilai adat dan kehidupan sosial masyarakat Padang Panjang, peran orang tua, Bundo Kanduang, Niniak Mamak, tokoh agama, serta tokoh masyarakat menjadi penting dalam memastikan anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan meraih masa depan.
Hal tersebut disampaikan Ketua TP-PKK Kota Padang Panjang Ny. Maria Feronika Hendri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Aula Hotel Rang Kayo Basa, Jumat 7 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno bersama jajaran, Bundo Kanduang, Niniak Mamak, ibu rumah tangga, organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak.
Ny. Maria mengatakan, anak merupakan amanah yang harus dijaga dan dipenuhi hak-haknya. Perhatian terhadap tumbuh kembang anak tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga harus mencakup pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta kesempatan untuk mengembangkan potensi.
"Anak-anak adalah aset berharga yang harus kita jaga bersama. Mereka berhak memperoleh pendidikan yang layak, tumbuh dalam lingkungan yang sehat, dan memiliki kesempatan meraih cita-cita sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Karena itu, pencegahan perkawinan usia dini harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, keluarga menjadi lingkungan pertama yang menentukan arah tumbuh kembang anak. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka sehingga anak memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan, menyampaikan keinginan, serta mendapatkan pendampingan ketika menghadapi berbagai tantangan.
Ia juga menekankan pentingnya kepedulian lingkungan sekitar. Ketika keluarga, masyarakat, dan lembaga adat memiliki perhatian yang sama terhadap masa depan anak, berbagai risiko yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno mengatakan, perkawinan anak dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap kehidupan anak dan keluarga. Di antaranya risiko putus sekolah, persoalan kesehatan ibu dan anak, serta permasalahan sosial dan ekonomi.
"Melalui sosialisasi ini, kita berharap semua peserta dan organisasi yang hadir semakin memahami pentingnya mendampingi anak-anak menuju masa depan yang lebih baik," ujarnya.
Winarno berharap pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing. Dengan begitu, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui program pemerintah, tetapi menjadi kepedulian bersama di tengah masyarakat.
Kehadiran Bundo Kanduang dan Niniak Mamak dalam kegiatan tersebut juga dinilai penting. Sebagai bagian dari struktur sosial dan adat Minangkabau, keduanya memiliki ruang strategis untuk memberikan nasihat, membangun kesadaran keluarga, serta ikut mengarahkan generasi muda agar mampu mengambil keputusan yang tepat bagi masa depannya.
Sinergi antara pemerintah, keluarga, lembaga adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan lingkungan pendidikan diharapkan dapat menjadi benteng perlindungan yang semakin kuat bagi anak.
Melalui kolaborasi tersebut, Padang Panjang diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang memberikan ruang bagi anak untuk tumbuh, belajar, meraih cita-cita, dan mempersiapkan masa depan tanpa harus kehilangan kesempatan akibat perkawinan pada usia yang belum semestinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....