Kemenag Bukittinggi Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026
- 04 Agt 2026 18:38 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi - Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, pembakuan, pertanggungjawaban,
keterkaitan, kecepatan, ketepatan dan keamanan tata naskah dinas, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Tata Naskah Dinas Diikuti secara virtual dari Aula Kantor Kemenag setempat Selasa, 4 Agustus 2026.
H. Zulfikar menjelaskan, bahwa Tata Naskah Dinas merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia menambahkan, pedoman Tata Naskah Dinas sangat dibutuhkan dalam upaya memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektivitas atas penyelenggaraan
Tata Naskah Dinas, terutama yang diselenggarakan dengan menggunakan media elektronik.
"Sesuai dinamika perkembangan peraturan dan teknologi informasi, Kementerian Agama RI menyempurnakan Tata Naskah Dinas dalam
rangka memperlancar arus informasi dan komunikasi tulis kedinasan yang mulai berlaku sejak besok, Rabu (5/8/2026)," terang H. Zulfikar
Tata Naskah Dinas bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi, penyeragaman, dan kelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efisien antar-Satuan Organisasi/Satuan Kerja dan Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Agama.
Sedangkan sasaran penetapan Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama agar tercapainya kesamaan pengertian, bahasa, dan penafsiran penyelenggara Tata Naskah Dinas, terwujudnya keterpaduan pengelolaan Tata Naskah Dinas dengan unsur lainnya baik secara konvensional maupun elektronik dalam lingkup administrasi umum, terwujudnya kelancaran dan kemudahan dalam pengendalian komunikasi tulis kedinasan, tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Tata Naskah Dinas, dan terjaminnya legalisasi dan autentifikasi Naskah Dinas. (Andreas)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....