Satu Visi Kuatkan Kepercayaan Umat Berzakat

  • 31 Jul 2026 20:46 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Tanah Datar — Kepercayaan jadi pondasi pengelolaan zakat. Zakat yang amanah dan transparan akan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Hal itu ditegaskan dalam rakor bersama BAZNAS dan UPZ. Dipimpin Kepala Kantor Kemenag H. Hendri Pani Dias, Rabu 1 Juli 2026 di Kantor Kemenag.

Pertemuan menegaskan implementasi Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016. UPZ tidak hanya menghimpun zakat, tetapi juga menyalurkan kepada mustahik sesuai ketentuan.

"Dengan satu visi, kepercayaan muzaki untuk berzakat lewat lembaga resmi meningkat," ujar H. Hendri Pani Dias.

BAZNAS juga tetapkan nisab zakat pendapatan 2026. Berdasarkan PMA 31 Tahun 2019, nisab dihitung dari 85 gram emas 14 karat.

Hasilnya, nisab ditetapkan Rp7,6 juta per bulan atau Rp92 juta per tahun. Umat Islam yang mencapai nisab wajib zakat 2,5 persen.

Rapat juga membahas dukungan BAZNAS untuk program Kemenag. Mulai penguatan madrasah, pondok pesantren, guru, hingga fasilitasi anak berprestasi.

Tiga calon lokasi Kampung Zakat disepakati. Yakni Nagari Kumango, Nagari Pangian, dan Nagari Batu Taba. Survei lapangan dijadwalkan pertengahan Juli 2026.

Sinergi ini diharapkan memperkuat pengelolaan zakat profesional. Zakat menjadi ikhtiar menghadirkan keadilan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....