PPH Serahkan Sertifikat Halal Dan Ajak Masyarakat Manfaatkan Program SEHATI
- 29 Jul 2026 16:54 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Pengawas Jaminan Produk Halal, Latifah Putri Juita, didampingi Pendamping Proses Produk Halal (PPH), Muhammad Rafi, menyerahkan sertifikat halal yang telah terbit kepada salah seorang pelaku usaha di kawasan Bukit Apit Puhun. Kota Bukittinggi Rabu, 29 Juli 2026.
Sertifikat halal tersebut diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang produksi makanan khas Minangkabau, yaitu sanjai dan keripik.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan kemudahan layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Latifah Putri Juita menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat halal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam memperluas pangsa pasar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.
"Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) masih tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Saat ini kuota nasional masih tersisa sebanyak 42.364 sertifikat. Kami mengajak masyarakat yang memiliki usaha untuk segera mendaftarkan produknya agar memperoleh sertifikat halal secara gratis," ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mengajukan sertifikat halal dapat langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi maupun Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan selama proses pengajuan.
Kementerian Agama Kota Bukittinggi terus berupaya memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM sehingga semakin banyak produk lokal yang memiliki jaminan halal, berkualitas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (Andreas)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....