Adat Basandi Syarak di Era Modern: Analisa Mendalam Sistem Nilai Minang

  • 28 Jul 2026 00:03 WIB
  •  Bukittinggi

Oleh: *Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan*

RRI.CO.ID,Bukittinggi - melemahnya fungsi keluarga kaum, hingga bergesernya peran strategis perempuan dalam struktur adat modern.

Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan langkah revitalisasi yang tidak hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga mampu memanfaatkan perkembangan teknologi.

Salah satu strategi yang diusulkan adalah digitalisasi literasi adat melalui pengembangan e-book, audiobook, ensiklopedia digital, hingga aplikasi pembelajaran berbasis permainan (gamifikasi) yang mengenalkan nilai-nilai ABS-SBK, musyawarah, dan penyelesaian konflik adat kepada generasi muda.

Selain itu, penguatan kelembagaan adat juga dinilai perlu dilakukan melalui konsep Smart Nagari, termasuk pemanfaatan teknologi Geographic Information System (GIS) untuk pemetaan tanah ulayat dan harta pusaka secara transparan sehingga dapat meminimalkan konflik kepemilikan.

Musyawarah adat pun dapat diperkuat melalui pemanfaatan teknologi konferensi daring agar ninik mamak di kampung halaman dapat berkomunikasi dengan para perantau dalam membahas pembangunan nagari maupun penyelesaian persoalan adat.

Revitalisasi juga diarahkan kepada penguatan peran Bundo Kanduang di ruang digital melalui pembentukan komunitas edukasi berbasis media sosial. Berbagai konten kreatif seperti podcast, video pendek, maupun edukasi digital diharapkan mampu menghadirkan kembali nilai-nilai Minangkabau dalam bahasa yang lebih mudah diterima oleh generasi milenial dan Generasi Z.

Kajian tersebut menyimpulkan bahwa tiga sistem nilai Minangkabau merupakan warisan budaya yang memiliki relevansi kuat dalam menjawab tantangan kehidupan modern. Revitalisasi budaya tidak berarti kembali sepenuhnya kepada masa lalu, melainkan melakukan reaktualisasi nilai-nilai luhur agar tetap hidup dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Karena itu, pemerintah daerah di Sumatera Barat didorong mengintegrasikan pendidikan adat berbasis digital ke dalam muatan lokal sekolah. Di sisi lain, LKAAM, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang, serta kalangan akademisi diharapkan memperkuat kolaborasi dalam riset, edukasi, dan pemanfaatan teknologi untuk menjaga keberlanjutan sistem nilai Minangkabau di tengah era transformasi digital.

Dengan langkah tersebut, kebudayaan Minangkabau diyakini tidak hanya mampu bertahan menghadapi disrupsi zaman, tetapi juga berkembang sebagai warisan peradaban yang tetap relevan bagi generasi masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....