Komisi I DPRD Padang Panjang Evaluasi Tindak Lanjut LKPJ 2025

  • 28 Jul 2026 00:03 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Komisi I DPRD Kota Padang Panjang menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Rapat juga membahas kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang, Senin 27 Juli 2026. Rapat dipimpin Ketua Komisi I Hendra Saputra, SH, didampingi Sekretaris Komisi I Puji Hastuti, A.Md, serta anggota Komisi I Robi Zamora, ST dan Amrizal, ST.

Hadir Asisten I Setdako I Putu Venda, Asisten II Indra Gusnady, Asisten III Ade Navrita Anas. Sejumlah OPD terkait juga hadir, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim LH, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Inspektorat, Dispangtan, BKPSDM, Bappeda, Bagian Organisasi Setdako, camat dan lurah se-Kota Padang Panjang.

Agenda utama rapat adalah mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 dan pelaksanaan program strategis daerah, termasuk perlindungan LP2B.

Ketua Komisi I Hendra Saputra menyoroti sejumlah isu. Di antaranya proses seleksi Sekretaris Daerah, pembentukan UPTD Penilaian Kompetensi, pola promosi dan mutasi ASN berbasis kompetensi, percepatan penyelesaian Perda RTRW, serta peninjauan Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum agar selaras dengan aturan terbaru.

Ia juga meminta percepatan tindak lanjut rekomendasi terkait pembangunan Kantor Lurah Koto Katiak, penanganan banjir, pengelolaan dana TKD, dan perlindungan LP2B. "Kami meminta Pemko segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD, terutama pembangunan Kantor Lurah Koto Katiak, penanganan banjir, pengelolaan dana TKD, dan perlindungan LP2B," tegas Hendra.

Anggota Komisi I Amrizal meminta kejelasan hasil investigasi harga lahan untuk pengembangan Kantor Lurah Koto Katiak. Hal itu sebagai dasar penyusunan anggaran ke depan.

Sekretaris Komisi I Puji Hastuti menekankan pentingnya percepatan pembangunan Kantor Lurah Koto Katiak yang telah lama diusulkan. Ia juga menyoroti peningkatan koordinasi OPD dengan DPRD, penambahan ASN dan PPNS di OPD yang masih kekurangan personel, pembinaan Paskibraka, serta penguatan pengelolaan logistik kebencanaan di BPBD Kesbangpol.

Anggota Komisi I Robi Zamora meminta penjelasan perubahan pola tata ruang dalam Rancangan Perda RTRW 2025, khususnya kawasan Simpang Empat Ganting hingga arah halte.

Melalui rapat kerja ini, Komisi I berharap seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Padang Panjang.

Sinergi DPRD dan pemerintah diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....