Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA Tahun 2026.
- 16 Jul 2026 08:05 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi -Dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2026, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Irwan didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf, Husnul Bashir dan Kepala KUA Aur Birugo Tigo Baleh, Dasril mengikuti kegiatan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Lembaga Zakat dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Diikuti secara virtual dari ruang konsultasi Kantor Kemenag setempat.
Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan juga dihadiri dan diikuti oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengelola Zakat (UPZ) sebagai mitra Program PEU Berbasis KUA Tahun 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Agama dan lembaga zakat mitra. Penandatanganan PKS digelar serentak bersamaan dengan pelaksanaan penandatanganan PKS di tingkat pusat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Irwan menyebutkan kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA Tahun 2026.
Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Agama dengan BAZNAS, LAZ dan UPZ menjadi fondasi penting dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Kolaborasi antara Kementerian Agama dengan BAZNAS, LAZ dan UPZ menjadi salah satu ujung tombak pengentasan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kota Bukittinggi," ujarnya.
"Kita siap bersinergi untuk menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat kemandirian ekonomi dan keluar dari lingkaran kemiskinan," ulasnya
Sementara itu, Penyelenggara Zakat Wakaf, Husnul Bashir menyampaikan kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peluncuran Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di 195 titik KUA pada 20 provinsi di Indonesia.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, LAZ, UPZ, KUA dan para pendamping program pengelolaan zakat, diharapkan semakin berorientasi pada pemberdayaan, sehingga zakat tidak hanya menjadi instrumen perlindungan sosial, tetapi juga mampu melahirkan masyarakat yang mandiri, produktif dan berdaya saing sebagai bagian dari pembangunan ekonomi umat," harapnya
(Andreas)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....