Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Deklarasikan Anti LGBT hingga Pekat

  • 06 Jul 2026 08:43 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Tanah Datar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, ulama, dan berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan komitmen bersama untuk menolak praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Luhak Nan Tuo. Deklarasi digelar di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu 5 Juli 2026.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh unsur Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Forkopimda, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Majelis Ulama Indonesia (MUI), LKAAM, serta ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar Yendri Junaidi menyebut deklarasi ini merupakan respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), termasuk penyalahgunaan narkoba dan perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di daerah tersebut.

Menurutnya, MUI Tanah Datar yang juga merupakan bagian dari Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) bersama unsur adat dan keagamaan akan memperkuat upaya penegakan aturan sesuai kewenangan masing-masing.

“Jadi berikutnya kita akan ada aksi-aksi nyata di lapangan, Insya Allah kita akan siapkan tim yang dari unsur ulama, unsur niniak mamak, unsur kepolisian bahkan juga unsur dinas. Kita akan ke spot-spot yang memang terjangkit berpotensi terjadinya LGBT ini,” terang Ketua MUI Tanah Datar saat dihubungi, Senin 6 Juni 2026.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar Aresno Datuk Andomo berharap deklarasi penolakan terhadap LGBT serta penyakit masyarakat sejenis lainnya dapat menumbuhkan partisipasi keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar. Menurutnya, peran keluarga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan berbagai persoalan sosial.

“Karena ini sudah dari Agustus 2025 ada indikasi siapa-siapa saja yang tergabung, dan sudah semua KAN LKAAM juga keluarkan imbauan. Agar seluruh masyarakat mendukung tidak ada LBGT di Tanah Datar,” sambung Ketua LKAAM Tanah Datar.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar bergerak cepat menyiapkan regulasi khusus guna memberantas fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta pelecehan seksual yang dinilai kian mengkhawatirkan karena telah merambah seluruh lintas generasi di daerah.

Langkah taktis tersebut dimatangkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Kamis 2 Juli 2026. Rapat ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama dengan Kepolisian, Kerapatan Adat Nagari (KAN), LKAAM, dan MUI Tanah Datar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....