Disdukcapil Padang Panjang Ajak Remaja 16-17 Tahun Rekam KTP-el saat Libur

  • 27 Jun 2026 08:55 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang mengajak remaja berusia 16 dan 17 tahun memanfaatkan masa libur untuk perekaman KTP-el. Masa libur dinilai tepat karena remaja memiliki waktu lebih santai untuk datang ke kantor.

Kepala Disdukcapil Padang Panjang Rudy Suarman, Sabtu 27 Juni 2026, menyebut perekaman lebih awal penting bagi identitas resmi. Foto KTP juga disarankan diambil dengan penampilan rapi dan sopan agar dapat digunakan dalam jangka waktu lama.

"Saat libur, remaja punya waktu lebih santai untuk merekam KTP-el. Datanglah dengan pakaian rapi dan sopan, agar foto KTP mereka maksimal dan bisa dipakai bertahun-tahun ke depan," ujar Rudy.

Persyaratan yang dibawa saat perekaman meliputi fotokopi Kartu Keluarga. Pelayanan dapat diakses langsung di Kantor Disdukcapil Kota Padang Panjang atau Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang.

Rudy menjelaskan KTP-el memiliki banyak manfaat. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk membuka rekening bank, mendaftar BPJS Kesehatan, mengurus SIM, mendaftar sekolah atau kuliah, melamar pekerjaan, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

"Jangan menunggu saat dibutuhkan baru mengurus. Rekam KTP-el lebih awal agar identitas kependudukan mereka sudah lengkap saat melangkah ke masa depan," katanya.

Disdukcapil mengimbau remaja segera melakukan perekaman selama masa libur. "Libur tetap produktif. KTP-el sudah di tangan, mereka siap mengakses seluruh layanan publik," pungkas Rudy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....