BBPKA-PDN I Resmi Buka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas 2026

  • 05 Jun 2026 09:50 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Baso - Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I (BBPKA-PDN I) resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun 2026 pada Jumat (5/6/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Proklamasi BBPKA-PDN I. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi pejabat pengawas dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, adaptif, dan akuntabel.

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I dan II Tahun 2026 diselenggarakan dengan metode blended learning, yang mengombinasikan pembelajaran mandiri, distance learning, dan pembelajaran klasikal. Tahap klasikal pertama berlangsung mulai 5 hingga 23 Juni 2026 setelah peserta menyelesaikan tahapan pembelajaran sebelumnya.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi asal peserta, antara lain dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Barat, Institut Seni Indonesia Padang Panjang, Pemerintah Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, serta Universitas Riau.

Diikuti 47 Peserta dari Berbagai Instansi

Pelatihan ini diikuti oleh 47 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah dan perguruan tinggi, yaitu:

  1. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Barat;
  2. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara;
  3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Jambi;
  4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Riau;
  5. Institut Seni Indonesia Padang Panjang;
  6. Pemerintah Kota Bukittinggi;
  7. Pemerintah Kota Pekanbaru;
  8. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
  9. Universitas Riau; dan
  10. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan pembelajaran dari sejumlah narasumber yang berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, BBPKA-PDN I, Pemerintah Kota Bukittinggi, serta para praktisi dan pakar pemerintahan.

Pengawas Berperan Strategis dalam Pelayanan Publik

Pada kesempatan tersebut, Kepala BBPKA-PDN I, Sarjayadi, S.S., M.A.P., menegaskan bahwa jabatan pengawas memiliki posisi strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara efektif dan akuntabel.

“Jabatan pengawas berada pada garis terdepan pelaksanaan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, kapasitas kepemimpinan pelayanan yang kuat menjadi kebutuhan utama bagi setiap pejabat pengawas,” ujarnya.

Sarjayadi menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini berpedoman pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 5 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan.

Menurutnya, pengembangan kompetensi kepemimpinan tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga kebutuhan strategis agar organisasi pemerintah mampu menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Fokus pada Kepemimpinan Pelayanan dan Inovasi

Lebih lanjut, Sarjayadi menyampaikan bahwa substansi utama Pelatihan Kepemimpinan Pengawas adalah penguatan konsep kepemimpinan pelayanan. Peserta diharapkan mampu mendiagnosis permasalahan organisasi, berpikir kreatif dalam mencari solusi, membangun tim kerja yang efektif, serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan secara optimal.

Selain itu, pelatihan juga menekankan pentingnya inovasi pelayanan melalui penyusunan dan implementasi aksi perubahan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing.

“Aksi perubahan tersebut bukan sekadar tugas selama pelatihan, tetapi merupakan wujud nyata kepemimpinan yang diharapkan terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Empat Capaian Utama yang Diharapkan

Melalui pelatihan ini, BBPKA-PDN I menargetkan sejumlah capaian penting bagi para peserta, yaitu:

  • Terbentuknya pemimpin pengawas yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, berintegritas, bermoral, dan beretika dalam melayani masyarakat;
  • Meningkatnya kemampuan peserta dalam mendiagnosis masalah, berpikir kreatif, serta membangun kolaborasi dan kerja sama tim yang solid;
  • Menguatnya kapasitas peserta dalam mengendalikan pelayanan publik melalui perencanaan dan penganggaran berbasis hasil, didukung manajemen mutu, pengawasan, dan pemanfaatan teknologi informasi;
  • Terwujudnya aksi perubahan nyata sebagai bukti peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kemampuan manajerial dalam meningkatkan kinerja instansi.

Di akhir sambutannya, Sarjayadi mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan sebagai ruang belajar yang aktif dan kolaboratif.

“Jadikan pelatihan ini sebagai wadah untuk berbagi pengalaman, berdiskusi, serta membangun jejaring kerja yang bermanfaat. Keberagaman latar belakang peserta merupakan kekayaan yang dapat saling melengkapi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I dan II Tahun 2026 ini, diharapkan lahir para pemimpin pengawas yang mampu menghadirkan inovasi dan perubahan nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....