Kemenag Padang Panjang Dukung Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

  • 05 Jun 2026 00:15 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang mendukung penuh kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang digelar di beberapa titik, Kamis 4 Juni 2026. Kegiatan ini bagian dari gerakan nasional BPJPH yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Sosialisasi dilakukan BPJPH untuk mendukung implementasi Program Wajib Halal Oktober sebagaimana diamanatkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Fokusnya pada produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, serta layanan terkait lainnya.

Kepala Kantor Kemenag Padang Panjang Mukhlis M. bersama Kasi Bimas Islam Joni Nasri dan jajaran mendampingi tim BPJPH Provinsi Sumbar yang dipimpin Pengawas Jaminan Produk Halal Melisa Putri. Turut hadir Kabid Dinas Perdagangan Koperasi UKM Padang Panjang Yunengsih beserta jajaran. Sosialisasi langsung ke pelaku usaha dilakukan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Titik sosialisasi di Kota Padang Panjang meliputi Pasar Pusat, AB Mart, dan Paris Swalayan. Tim memberikan edukasi tentang pentingnya sertifikasi halal dan kesiapan menghadapi kewajiban halal Oktober 2026.

Mukhlis menegaskan sosialisasi sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha. Ia menargetkan sertifikasi halal di Padang Panjang mencapai kuota 90% pada Oktober mendatang.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Bagi P3H agar memberikan sosialisasi terkait produk halal kepada masyarakat, terutama pelaku usaha agar produk yang diedarkan sudah bersertifikat halal dan aman dikonsumsi,” ujar Mukhlis.

Joni Nasri menyampaikan tujuan kegiatan untuk memberi pemahaman, kepastian, dan jaminan keamanan. Kesadaran pelaku usaha mematuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi diharapkan meningkat melalui sosialisasi ini.

Melisa Putri menyebut kuota sertifikasi halal gratis masih tersedia sekitar 4.000 kuota. Pelaku usaha di Padang Panjang bisa memanfaatkan kuota tersebut. Dengan demikian, seluruh UMKM di kota ini diharapkan sudah bersertifikat halal pada Oktober 2026.

Yunengsih menegaskan komitmen Dinas Perdagangan Koperasi UKM memfasilitasi kegiatan BPJPH. Dukungan ini untuk mendorong kesadaran dan keamanan pelaku usaha di Padang Panjang.

Melalui sosialisasi ini BPJPH dan Kemenag ingin mempercepat akselerasi sertifikasi halal, memperkuat edukasi pelaku usaha, serta mendorong kesiapan implementasi kewajiban halal. Diharapkan semakin banyak pelaku usaha memahami pentingnya sertifikat halal dan segera mengurusnya, sehingga memberi jaminan keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan bagi konsumen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....