Wawako Payakumbuh Ikuti Rakor Tambahan Dana TKD Pasca-Bencana

  • 23 Mei 2026 18:31 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui optimalisasi penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Dukungan ini disampaikan Wakil Wali Kota Elzadaswarman usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian di Aula Riza Fahlevi pada Kamis, 21 Mei 2026.

Rakor tersebut membahas percepatan realisasi dan pemanfaatan tambahan dana TKD guna menyokong pemulihan infrastruktur di sejumlah daerah terdampak, termasuk wilayah Sumatera Barat. Elzadaswarman menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh siap mengawal agar dukungan anggaran dari pusat tersebut dapat terserap secara maksimal demi kemaslahatan masyarakat.

“Hal ini menjadi perhatian bersama agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan segera direalisasikan, baik untuk upaya mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat kesiapsiagaan kebencanaan,” ujar Elzadaswarman.

Dalam arahan virtualnya, Mendagri Tito Karnavian meminta dengan tegas agar seluruh kepala daerah tidak menunda-nunda penyerapan anggaran tambahan TKD ini. Bagi daerah yang belum merampungkan dokumen perencanaan, Tito mendesak untuk segera menyelesaikannya agar dana tidak mengendap di bank.

“Segera dimanfaatkan, baik untuk kegiatan mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat ekosistem kebencanaan ketika terjadi bencana. Tolong dimanfaatkan betul,” tegas Tito Karnavian dalam arahannya.

Tito menambahkan bahwa berdasarkan instruksi resmi, daerah di wilayah Sumatra Barat yang tidak terdampak langsung bencana tetap wajib mengarahkan tambahan TKD 2026 untuk tiga sektor utama. Sektor tersebut meliputi program mitigasi, perbaikan lingkungan melalui penanaman pohon, serta penyaluran bantuan keuangan ke kabupaten/kota tetangga yang terdampak langsung.

Selain untuk kebencanaan, sisa anggaran strategis ini juga diizinkan pengunaannya untuk pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, hingga pemeliharaan fasilitas pelayanan dasar seperti jalan dan jembatan. Menanggapi regulasi tersebut, Pemko Payakumbuh berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi agar seluruh pemanfaatan dana sejalan dengan instruksi pusat. (AAD/YPA)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....