DPRD Bukittinggi Sampaikan 147 Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2025
- 30 Apr 2026 23:07 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi: DPRD Kota Bukittinggi memberikan 147 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi pada Selasa, 28 April 2026.
Ketua DPRD Syaiful Efendi menyampaikan LKPJ Wali Kota merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Penyampaian LKPJ Tahun 2025 sudah dilakukan pada tiga puluh Maret 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD membentuk panitia khusus melalui Keputusan Nomor 170/07/Kpts.DPRD/2026.
Juru bicara Pansus DPRD Dedi Fatria menyampaikan 147 rekomendasi telah disusun oleh seluruh Anggota DPRD Bukittinggi terhadap LKPJ wali kota tahun 2025. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam oleh tiga Pansus DPRD yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, dan kebijakan daerah.
“Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah. Kami juga mengimbau agar setiap SKPD segera menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD, karena akan menjadi bagian yang dilaporkan kembali pada LKPJ Tahun 2026. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Bukittinggi yang lebih baik,” ujar Ramlan.
Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Pemko Bukittinggi menargetkan seluruh tindak lanjut dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Bukittinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....