FKPP Tanah Datar Desak Perda untuk Majukan Pesantren

  • 29 Apr 2026 13:45 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi:Forum Komunikasi Pimpinan Pondok Pesantren Kabupaten Tanah Datar menggelar pertemuan rutin dua bulanan di Pondok Pesantren Daarul Ulum Tigo Jangko Lintau Buo pada Selasa, 14 April 2026. Kasi PD Pontren Kemenag Tanah Datar Joni Roza hadir mewakili Kepala Kantor bersama Anggota DPRD Sumbar Jefri Masrul dan Ketua FKPP Buya Damsir.

Para pimpinan pesantren berkumpul untuk memperkuat peran FKPP sebagai wadah diskusi dan inovasi bagi pendidikan agama di Luhak Nan Tuo. Pertemuan bergilir ke setiap pesantren menjadi ajang “ATM” untuk mengamati, meniru, dan memodifikasi keunggulan masing-masing lembaga.

FKPP juga hadir sebagai penyeimbang informasi bagi masyarakat agar setiap isu negatif dapat dikaunter dengan fakta dan semangat kekeluargaan. Forum tersebut memastikan dinamika pesantren tetap terjaga melalui komunikasi intensif antar-pimpinan dan pemangku kepentingan terkait.

Salah satu fokus utama pertemuan kali ini mendorong lahirnya Peraturan Daerah Pondok Pesantren di Kabupaten Tanah Datar. Dengan payung hukum yang jelas, Pemerintah Kabupaten memiliki dasar kuat untuk mengalokasikan anggaran daerah demi percepatan transformasi pesantren.

Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar H. Amril memberikan dukungan penuh atas eksistensi FKPP sebagai mitra strategis memajukan pendidikan Islam. "Kehadiran Ditjen Pesantren adalah babak baru bagi kita semua, dan Kemenag Tanah Datar berkomitmen untuk terus mendampingi FKPP agar setiap pondok pesantren di daerah kita dapat meraih kemajuan yang selaras dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya," pesan H. Amril.

Perhatian pemerintah pusat kini semakin diperkuat dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren yang mengawal kebijakan secara lebih spesifik. Transformasi kelembagaan itu diharapkan mempercepat program peningkatan mutu pesantren di seluruh daerah termasuk Tanah Datar.

FKPP Tanah Datar menegaskan komitmen mencetak generasi qurani yang mandiri dan berwawasan luas melalui sinergi ulama, umaro, serta tokoh masyarakat. Dukungan regulasi daerah diyakini mampu mendorong pondok pesantren menjadi lembaga yang maju, berkualitas, dan berdaya saing di Sumatera Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....