Pemko Payakumbuh Gesa Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan
- 28 Apr 2026 08:02 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Hal tersebut ditegaskan menyusul adanya kendala penganggaran akibat perubahan regulasi pusat pada Sabtu, 25 April 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira membenarkan adanya keterlambatan pembayaran hak para pegawai tersebut. Kondisi ini terjadi karena dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tidak lagi diizinkan untuk membiayai gaji ASN menurut aturan terbaru.
“Kondisi ini bukan karena kelalaian, tetapi adanya kendala pada aspek penganggaran akibat perubahan regulasi,” ujar Nalfira.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026, dana BOSP dilarang digunakan untuk gaji PPPK paruh waktu. Perubahan mendadak ini berdampak pada belum masuknya kebutuhan anggaran tersebut dalam penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah kini mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran gaji melalui mekanisme pergeseran anggaran. Proses administrasi terus digesa bersama pihak terkait agar seluruh hak pegawai dapat terpenuhi dalam waktu dekat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran gaji melalui mekanisme pergeseran anggaran,” jelasnya.
Nalfira menekankan bahwa Pemko Payakumbuh berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Ia mengimbau agar para pegawai tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan kerja.
Pihak Dinas Pendidikan memahami betul beban ekonomi yang dirasakan para PPPK paruh waktu akibat keterlambatan ini. Pemerintah memastikan tidak akan tinggal diam dan terus berupaya maksimal agar gaji segera sampai ke tangan yang berhak.
“Kami memahami betul kondisi yang dirasakan para PPPK, kami berupaya secepat mungkin agar hak itu segera terealisasi,” ungkap Nalfira.
Diharapkan dengan adanya pergeseran anggaran ini, kendala serupa tidak akan terulang kembali pada masa mendatang. Pemko Payakumbuh terus memantau proses administrasi guna memastikan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga dengan baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....