Pemko Payakumbuh Proyeksikan Pendapatan Perubahan APBD Rp789 Miliar
- 19 Agt 2026 15:03 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pendapatan daerah Kota Payakumbuh dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp789,75 miliar atau naik 21,45 persen dari target awal. Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD ini disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh pada Senin, 18 Agustus 2026.
Zulmaeta menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini menjadi instrumen strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal terkini. Kenaikan pendapatan yang didominasi dana transfer pusat tersebut diiringi penyesuaian belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp886,92 miliar.
"Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan tetap relevan," kata Zulmaeta.
Wali Kota menekankan bahwa tambahan dana transfer pusat tidak boleh menyurutkan semangat daerah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penajaman indikator makro pembangunan seperti target pertumbuhan ekonomi 5,79 persen dan penekanan angka kemiskinan harus memberikan hasil konkret bagi warga.
"Kenaikan pendapatan transfer merupakan dukungan yang sangat berarti bagi Kota Payakumbuh. Namun, kita tidak boleh mengartikan peningkatan transfer sebagai alasan untuk mengurangi upaya meningkatkan PAD," tegas Walikota.
Dalam rancangan perubahan ini, Pemko Payakumbuh juga mengalokasikan bantuan sosial kebencanaan senilai Rp3 miliar untuk Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Alokasi ini menjadi wujud solidaritas antardaerah dalam membantu pemulihan wilayah terdampak musibah.
"APBD adalah uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan," pungkas Zulmaeta.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya akan masuk ke tahap pembahasan intensif bersama jajaran DPRD Kota Payakumbuh sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....