Pasa Pabukoan Payakumbuh Dipusatkan di Jalan Gambir

  • 23 Feb 2026 10:05 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memusatkan aktivitas Pasa Pabukoan Ramadan 1447 Hijriah di area Jalan Gambir. Lokasi ini memanfaatkan area bekas Gedung Bioskop Karya guna menjaga kelancaran ekonomi UMKM.

"Tahun ini kita memindahkan lokasi Pasa Pabukoan ke Jalan Gambir," kata Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, Kamis, 19 Februari 2026. Pemindahan dilakukan karena lokasi sebelumnya di Jalan Sutan Usman kini digunakan sebagai kios sementara korban kebakaran.

Zulmaeta menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan keberlangsungan usaha bagi para pedagang yang terdampak musibah. Kebijakan ini diambil agar seluruh aktivitas perdagangan di pusat kota tetap berjalan tertib.

"Kita ingin semua pedagang sama-sama mendapatkan ruang untuk berusaha," ujarnya saat meninjau lokasi. Menurutnya, Jalan Gambir menjadi alternatif terbaik agar pasar takjil tahunan ini lebih tertata.

Pasa Pabukoan dinilai bukan sekadar tradisi, melainkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku UMKM kuliner. Zulmaeta berharap kegiatan ini mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

"Saya mengingatkan pedagang agar menjaga kebersihan dan higienitas makanan," tutur Zulmaeta kepada para pedagang. Hal tersebut penting untuk memastikan takjil yang dijual masyarakat aman dan layak konsumsi.

Wali Kota juga meminta pedagang mematuhi aturan terkait penataan kios dan tidak mengganggu fasilitas umum. Pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan ini dari sisi kenyamanan hingga dampak ekonominya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM, Khalid Zamri, menyebut adanya pengurangan jumlah kios. "Tahun ini kami menyiapkan 111 kios untuk pedagang," jelas Khalid, Kamis, 19 Februari 2026.

Dari total kuota tersebut, tercatat sebanyak 91 pedagang telah mendaftarkan diri secara resmi. Namun, baru 81 pedagang yang hadir mengisi kios pada hari pertama peresmian Pasa Pabukoan.

Khalid menjelaskan bahwa pengurangan jumlah kios dilakukan untuk menyesuaikan ketersediaan lahan yang ada. Penataan ini bertujuan agar aktivitas jual beli tetap berjalan dengan nyaman bagi pengunjung.

Lahan yang digunakan merupakan milik warga bernama Ibu Eni yang dipinjam selama Ramadan. "Pemko meminjam lahan tersebut untuk mendukung kelancaran kegiatan tahunan ini," ungkap Khalid lebih lanjut.

Pihak dinas telah menyiapkan mekanisme pendaftaran dan pendataan pedagang secara transparan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembagian kios kepada para pelaku usaha berjalan adil.

Khalid berharap pemusatan lokasi ini mampu menghadirkan suasana Ramadan yang lebih tertib. "Harapan kita ini meningkatkan dampak ekonomi bagi pedagang kuliner," pungkasnya menutup penjelasan teknis.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....