Asril, SE Hadir, Warga Kayu Kubu Bersuara!
- 07 Feb 2026 20:35 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Asril, SE Angku Andaleh optimis kunjungan kerja yang didasari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 membawa pengaruh positif untuk perubahan nyata sehingga pengawalan dan dukungan terhadap demokrasi menjadi sangat penting agar Pembangunan daerah lebih baik di masa mendatang.
Politisi Partai Nasdem ini akui wilayah kerja sebagai anggota dewan di Tingkat I (DPRD Provinsi Sumatera Barat) begitu luas, tidak seluas cakupan DPRD kabupaten/kota, walaupun dirinya merupakan anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat III ( Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam). Kondisi itu mempengaruhi tingkat interaksi dengan keseluruhan warga di seluruh penjuru ranah minang.
Namun, ketika Reses Perorangannya di Kelurahan Kayu Kubu, di Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Asril, SE menyampaikan secara langsung hal demikian di hadapan ratusan warga dari dua RW, Jumat 6 Februari 2026.
“kami akui sebagai anggota DPRD Provinsi, wilayah kerja kami begitu luas, kami bekerja di Dharmasraya, di Pasaman, di Pasaman Barat, di Limapuluh Kota, di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat, walaupun kami dengan Dapil Sumbar 3, kami bertugas untuk mengawasi kebijakan Gubernur di seluruh penjuru ranah minang. Maka, tidak dapat dipungkiri waktu kami tidak sering dapat menyapa warga, begitu halnya di Kelurahan Kayu Kubu, di Kota Bukittinggi,”ujarnya
Akan tetapi, hadirnya ratusan warga dari Kelurahan Kayu Kubu, Kota Bukittinggi ini membuktikan kesadaran dan partisipasi untuk menjawab tantangan ketika pelaksanaan reses anggota dewan. Reses yang diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan daerah responsif, akuntabel dan memberikan pelayanan nyata bagi public.
Reses bukan menjadi rutinitas bagi anggota dewan, dikarenakan menjadi jembatan komunikasi efektif, menyaring kebijakan public, mengawasi kinerja pemerintah daerah agar lebih baik, sehingga anggota legislatif harus akuntabel supaya aspirasi warga ditindaklanjuti. Anggota DPRD yang turun ke lapangan untuk menemui masyarakat memperkuat tekad untuk wujud pelayanan hingga kepercayaan public terhadap DPRD dapat terwujud. Anggota DPRd menghimpun permasalahan warga untuk dibantu penyelesaiannya, mengidentifikasi permasalahan local di mulai di Tingkat RT/RW hingga kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Asril, SE mengatakan pihaknya apresiasi atas kehadiran dan partisipasi warga dalam reses perorangannya kali ini. Terdapat sejumlah aspirasi yang disampaikan, permasalahan yang dihadapi warga diidentifikasi penangannya berdasarkan kewenangan pemerintah daerah, baik Kota Bukittinggi dan Provinsi Sumatera Barat.
Namun, pihaknya berbangga seluruh aspirasi tersebut direspon penuh dikarenakan ketika reses perorangannya turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra Pangulu Alam.
“sehingga apa-apa yang menjadi aspirasi masyarakat pada hari ini bisa kita carikan solusi dan jalan keluarnya,”ujarnya
Dikatakan, berkaitan dengan pengelolaan pariwisata terintegrasi yang sempat mencuat dari aspirasi masyarakat dalam resesnya itu perlu ditindaklanjuti melalui forum atau pertemuan tersendiri.
“kalau untuk pengelolaan pariwisata terintegrasi yang disampaikan warga tadi, tidak hanya bisa di kegiatan reses seperti ini. Kita harus menyikapi dalam pertemuan atau forumnya, agar jelas apa yang sebenarnya diinginkan warga, pariwisata terintegrasi mana yang diharapkan,”tegasnya
Selanjutnya, dalam reses ini juga disampaikan warga berkaitan dengan mitigasi bencana di wilayah Kelurahan Kayu Kubu. Ia sebagai anggota dewan di Provinsi Sumatera Barat minta leading sektor terkait untuk menindaklanjuti serius titik yang rawan kebencanaan dengan kajian mendalam.
“kita tidak berani menyimpulkan tentang penanganan kebencanaan seperti yang disampaikan warga, kita minta Pak Candra untuk menindaklanjuti bersama Dinas PUPR Kota Bukittinggi untuk melakukan kajian dari apa yang disampaikan hari ini, ada dua titik. Jika kajian selesai maka kita dapat bersama-sama memikirkan sumber anggaran untuk menyelesaikan nanti,”terangnya

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Asril, SE menyebutkan pihaknya mengira bahwa seluruh tim dari Ketahanan Bencana Lingkungan Kelurahan (KBLK) di Kota Bukittinggi, terkhusus di Kelurahan Kayu Kubu berasal dari relawan yang sekarang berstatus PPPK Paruh Waktu keseluruhannya. Akan tetapi, asumsi itu tidak sama sekali.
Menariknya, ia sebagai anggota dewan di Provinsi Sumatera Barat meminta pemerintah daerah memberikan pertanggungjawaban terhadap relawan yang belum mendapatkan sejumlah haknya.
KBLK adalah organisasi swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di lingkungan kelurahan.
“kita berpikir tadinya seluruh tim KBLK ini sudah menjadi PPPK Paruh Waktu, tapi ternyata tidak. Masih ada anggota KBLK yang belum mendapatkan haknya seperti kepesertaan BPJS Kesehatan,”sebutnya
Luar biasanya, dalam reses perorangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Asril, SE ini mendapatkan sorotan terhadap salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni pemberdayaan UMKM.
Asril, SE menambahkan pihaknya memiliki agenda pelatihan bagi UMKM yang sangat banyak, kurun waktu dua tahun ini sudah dilaksanakan beragam pelatihan yang ditujukan agar pelaku UMKM mampu berkembang dan maju.
Terdapat kriteria yang ditetapkan agar pelaku UMKM mendapatkan pelatihan. Namun, peluang dan kesempatan terbuka bagi pelaku untuk mendapatkan pelatihan tersebut dengan mengacu pada entitas usaha, sehingga pelatihan ini memang diberikan bagi masyarakat yang telah berusaha atau memiliki usaha, bukan orang yang belum memiliki usaha.
“ada kriteria yang kita persiapkan, jika memenuhi maka masuk pelatihan. Tapi, pelaku UMKM harus punya entitas usaha, kita tidak berikan pelatihan bagi warga yang belum punya usaha, jika mereka sudah punya usaha walaupun kecil-kecilan atau baru memulai usaha maka dapat ikut pelatihan. pelatihan ini diberikan untuk pelaku UMKM yang telah membuat kelompok usaha bukan perorangan. Pelatihan UMKM yang kita fasilitasi untuk usaha sejenis, agar pelaku UMKM fokus menerima materi pelatihan,”tambahnya
Diketahui, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi rakyat yang terintegrasi sehingga pelaku UMKM bukan sebagai penonton dari rantai nilai hilirisasi program pemerintah. Pelaku UMKM harus mendapatkan pendampingan agar naik kelas, mendapatkan penyaluran Kredit Usaha rakyat produktif, bergabung dengan ekosistem industri dan multiplatform digital.
Siapa menyangka, Asril, SE hanya dikenal sebagai anggota legislatif di Provinsi Sumatera Barat, sejak menjadi anggota DPRD Kota Bukittinggi beberapa periode pemilik konsep “Go Green” dirinya telah aktif dengan sejumlah usaha yang tidak dapat dilepaskan dari UMKM. Bahkan, sekarang dirinya tetap bersemangat untuk terus mengembangkan dan melanjutkan gagasan konsep ekowisata. Potensi alam dipadupadankan dengan potensi usaha kerakyatan.
Asril, SE telah membuktikan konsep yang dimilikinya dengan sejumlah program pemberdayaan. Bagaimana pembudidayaan ikan dan belut memanfaatkan kearifan lokal, pengelolaan sampah menjadi maggot, budidaya kopi yang tak terhitung nominalnya jika dikonversikan dengan rupiah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....