Asril, SE Hadir, Warga Kayu Kubu Bersuara!

  • 07 Feb 2026 20:35 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Asril, SE Angku Andaleh optimis kunjungan kerja yang didasari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 membawa pengaruh positif untuk perubahan nyata sehingga pengawalan dan dukungan terhadap demokrasi menjadi sangat penting agar Pembangunan daerah lebih baik di masa mendatang.

Politisi Partai Nasdem ini akui wilayah kerja sebagai anggota dewan di Tingkat I (DPRD Provinsi Sumatera Barat)  begitu luas, tidak seluas cakupan DPRD kabupaten/kota, walaupun  dirinya merupakan anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat III ( Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam). Kondisi itu mempengaruhi tingkat interaksi dengan keseluruhan warga di seluruh penjuru ranah minang.

Namun, ketika Reses Perorangannya di Kelurahan Kayu Kubu, di Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Asril, SE menyampaikan secara langsung hal demikian di hadapan ratusan warga dari dua RW, Jumat 6 Februari 2026.

“kami akui sebagai anggota DPRD Provinsi, wilayah kerja kami begitu luas, kami bekerja di Dharmasraya, di  Pasaman, di Pasaman Barat, di Limapuluh Kota, di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat, walaupun kami dengan Dapil Sumbar 3, kami bertugas untuk mengawasi kebijakan Gubernur di seluruh penjuru ranah minang. Maka, tidak dapat dipungkiri waktu kami tidak sering dapat menyapa warga, begitu halnya di Kelurahan Kayu Kubu, di Kota Bukittinggi,”ujarnya

Akan tetapi, hadirnya ratusan warga dari Kelurahan Kayu Kubu, Kota Bukittinggi ini membuktikan kesadaran dan partisipasi untuk menjawab tantangan  ketika pelaksanaan reses anggota dewan. Reses yang diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan daerah  responsif, akuntabel dan  memberikan pelayanan nyata bagi public.

Reses bukan  menjadi rutinitas bagi anggota dewan, dikarenakan  menjadi jembatan komunikasi efektif, menyaring kebijakan public, mengawasi kinerja pemerintah daerah agar lebih baik, sehingga anggota legislatif harus akuntabel supaya aspirasi warga ditindaklanjuti. Anggota DPRD yang turun ke lapangan untuk menemui masyarakat memperkuat tekad  untuk wujud pelayanan hingga kepercayaan public terhadap DPRD dapat terwujud. Anggota DPRd menghimpun permasalahan warga untuk dibantu penyelesaiannya, mengidentifikasi permasalahan local di mulai di Tingkat RT/RW hingga kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Asril, SE mengatakan pihaknya apresiasi atas kehadiran dan partisipasi warga  dalam reses perorangannya kali ini. Terdapat sejumlah aspirasi yang disampaikan, permasalahan yang dihadapi warga diidentifikasi penangannya berdasarkan kewenangan pemerintah daerah, baik Kota  Bukittinggi dan Provinsi Sumatera Barat.

Namun, pihaknya  berbangga seluruh aspirasi tersebut direspon   penuh dikarenakan ketika reses perorangannya turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra Pangulu Alam.

“sehingga apa-apa yang menjadi aspirasi masyarakat  pada hari ini bisa kita carikan solusi  dan jalan keluarnya,”ujarnya

Dikatakan, berkaitan dengan pengelolaan pariwisata terintegrasi  yang sempat mencuat dari aspirasi masyarakat dalam resesnya itu  perlu ditindaklanjuti   melalui forum atau pertemuan tersendiri.

“kalau untuk pengelolaan pariwisata terintegrasi yang disampaikan warga tadi,  tidak hanya bisa di kegiatan reses seperti ini. Kita harus menyikapi dalam pertemuan atau forumnya, agar jelas apa yang sebenarnya diinginkan warga, pariwisata terintegrasi mana yang diharapkan,”tegasnya

Selanjutnya, dalam reses ini juga disampaikan warga berkaitan dengan mitigasi bencana di wilayah Kelurahan Kayu Kubu. Ia sebagai anggota dewan di Provinsi Sumatera Barat minta leading sektor terkait untuk menindaklanjuti serius  titik yang rawan kebencanaan dengan kajian mendalam.

“kita tidak berani menyimpulkan  tentang penanganan kebencanaan  seperti yang disampaikan warga, kita minta Pak Candra  untuk menindaklanjuti bersama Dinas PUPR Kota Bukittinggi untuk melakukan kajian  dari apa yang disampaikan hari ini, ada dua titik. Jika kajian selesai maka kita dapat bersama-sama memikirkan sumber anggaran untuk menyelesaikan nanti,”terangnya

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Asril, SE menyebutkan pihaknya mengira bahwa seluruh tim dari Ketahanan Bencana Lingkungan Kelurahan (KBLK) di Kota Bukittinggi, terkhusus di Kelurahan Kayu Kubu berasal dari relawan yang sekarang berstatus PPPK Paruh Waktu  keseluruhannya. Akan tetapi, asumsi itu tidak sama sekali.

Menariknya, ia sebagai anggota dewan di Provinsi Sumatera Barat meminta pemerintah daerah memberikan pertanggungjawaban terhadap relawan yang belum mendapatkan sejumlah haknya.

KBLK adalah organisasi swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di lingkungan kelurahan.

“kita berpikir tadinya seluruh tim KBLK ini sudah menjadi PPPK Paruh Waktu, tapi ternyata tidak. Masih ada anggota KBLK yang belum mendapatkan haknya seperti kepesertaan BPJS Kesehatan,”sebutnya

Luar biasanya, dalam reses perorangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Asril, SE ini mendapatkan sorotan terhadap salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni pemberdayaan UMKM.

Asril, SE menambahkan pihaknya memiliki  agenda pelatihan bagi UMKM yang sangat banyak, kurun waktu dua tahun ini sudah dilaksanakan beragam pelatihan yang ditujukan agar pelaku UMKM mampu berkembang  dan maju.

Terdapat  kriteria yang ditetapkan agar pelaku UMKM  mendapatkan pelatihan. Namun, peluang dan kesempatan terbuka bagi pelaku untuk mendapatkan pelatihan tersebut dengan mengacu pada entitas usaha, sehingga pelatihan ini memang diberikan bagi masyarakat yang telah berusaha atau memiliki usaha, bukan orang yang belum memiliki usaha.

“ada kriteria yang kita persiapkan, jika memenuhi maka masuk pelatihan. Tapi, pelaku UMKM harus punya entitas usaha, kita tidak berikan pelatihan bagi warga yang belum punya usaha, jika mereka sudah punya usaha walaupun kecil-kecilan atau baru memulai usaha maka dapat ikut pelatihan.  pelatihan ini diberikan untuk pelaku UMKM yang telah membuat kelompok usaha bukan perorangan. Pelatihan UMKM yang kita fasilitasi untuk usaha sejenis, agar pelaku UMKM fokus menerima materi pelatihan,”tambahnya

Diketahui, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi rakyat yang terintegrasi sehingga  pelaku UMKM bukan sebagai penonton  dari rantai nilai hilirisasi  program pemerintah. Pelaku UMKM harus mendapatkan pendampingan agar naik kelas, mendapatkan penyaluran Kredit Usaha rakyat produktif, bergabung dengan ekosistem industri dan multiplatform digital.

Siapa menyangka, Asril, SE hanya dikenal sebagai anggota legislatif di Provinsi Sumatera Barat, sejak menjadi anggota DPRD Kota Bukittinggi beberapa periode  pemilik konsep “Go Green” dirinya telah aktif dengan sejumlah usaha yang tidak dapat dilepaskan dari UMKM. Bahkan, sekarang dirinya tetap bersemangat untuk terus mengembangkan dan melanjutkan gagasan konsep ekowisata. Potensi alam dipadupadankan dengan potensi usaha kerakyatan.

Asril, SE telah membuktikan konsep yang dimilikinya dengan sejumlah program pemberdayaan. Bagaimana pembudidayaan ikan dan belut memanfaatkan kearifan lokal, pengelolaan sampah  menjadi maggot, budidaya kopi yang tak terhitung nominalnya jika dikonversikan dengan rupiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....