Dinsos Agam Komit Hadirkan Aksi Layanan Sosial Responsif

  • 29 Jan 2026 07:56 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Agam - Dinas Sosial Kabupaten Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan sosial yang cepat dan responsif.

Seorang penyandang tunanetra asal Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, atas nama Tonny Satria Yolanda, resmi dirujuk ke UPTD Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Tuah Sakato Padang untuk mengikuti program rehabilitasi sosial.

Tonny, pemuda kelahiran tahun 2004, merupakan anak keempat dari pasangan Irdam. Rujukan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan warga penyandang disabilitas memperoleh akses layanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erdi, menegaskan bahwa setiap laporan maupun permohonan bantuan sosial yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menyebutkan, proses penanganan selalu diawali dengan koordinasi lintas unsur di lapangan.

“Setiap laporan yang masuk kami pelajari terlebih dahulu, lalu dikoordinasikan dengan TKSK dan pendamping PKH di kecamatan untuk dilakukan asesmen. Semua tahapan dijalankan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Villa Erdi, Senin 26 Januari 2026.

Villa Erdi yang baru dilantik pada 1 November 2025 itu berharap, setelah menyelesaikan masa pembinaan di PSBN Tuah Sakato, Tonny dapat kembali ke kampung halamannya dengan bekal keterampilan yang mampu menunjang kemandirian ekonomi.

“Harapan kami, sepulang dari panti nanti Tonny bisa membuka usaha mandiri sesuai keterampilan yang didapat, seperti pijat, pembuatan telur asin, bermusik, atau keterampilan lain yang diajarkan selama pembinaan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Agam yang memiliki anggota keluarga penyandang tunanetra agar tidak ragu mengajukan permohonan ke Dinas Sosial.

Setelah persyaratan terpenuhi dan asesmen dilakukan, calon penerima manfaat dapat dirujuk ke PSBN Tuah Sakato Padang.

Sementara itu, Kepala UPTD PSBN Tuah Sakato Padang, Sayarni, S.Sos., M.M., menyampaikan selamat datang kepada Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Agam, Hasneril, beserta rombongan keluarga Tonny.

Ia menjelaskan bahwa sebelum diterima secara resmi, calon penerima manfaat wajib melalui asesmen menyeluruh.

“Asesmen meliputi identitas diri, kronologis dan penyebab disabilitas, data keluarga, pantangan makanan, hingga pemahaman keluarga terhadap program panti. Semua kami sampaikan secara terbuka,” jelas Sayarni.

Ia menambahkan, program rehabilitasi sosial di PSBN Tuah Sakato berlangsung selama tiga tahun, yang terbagi dalam tahap persiapan, dasar, dan lanjutan.

Saat ini, panti tersebut menampung hingga 50 penerima manfaat dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Selama menjalani pembinaan, seluruh kebutuhan penerima manfaat ditanggung penuh oleh pemerintah, mulai dari asrama, konsumsi harian, perlengkapan pribadi, kebutuhan belajar, hingga pelatihan keterampilan.

“Tujuan utama rehabilitasi ini adalah menciptakan kemandirian penerima manfaat, baik secara ekonomi maupun sosial, sehingga mereka mampu berperan aktif di tengah masyarakat,” tutup Sayarni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....