Pasaman Barat Kerja Sama Dengan PLN Padangsidimpuan

  • 27 Jan 2026 08:29 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Pasaman Barat – Bupati Yulianto menandatangani kesepahaman dengan PLN UP3 Padangsidimpuan. Acara ini berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026.

Sekda Pasaman Barat dan jajaran OPD turut mendampingi bupati tersebut. Kerja sama ini mencakup Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik.

"Kerja sama ini berlaku untuk pembayaran rekening listrik pemerintah daerah," kata Yulianto. Ia menyebut PBJT-TL merupakan pajak daerah atas konsumsi tenaga listrik.

Sasaran pajak ini adalah pengguna akhir listrik di wilayah Pasaman Barat. Aturan berlaku bagi masyarakat di wilayah kerja Kecamatan Ranah Batahan.

"Terdapat 319 rekening masyarakat di Desa Baru dilayani PLN Padangsidimpuan," ujarnya. Pemungutan pajak kini dapat dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan undang-undang.

"Tarif maksimal PBJT-TL ditetapkan sebesar 10 persen berdasarkan undang-undang," tambah Yulianto. Ada pula tarif khusus bagi listrik mandiri dan sektor industri.

"Kerja sama ini berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah secara signifikan," jelasnya. Tambahan PAD akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

"PBJT-TL menjadi sumber pendapatan daerah yang sah serta berkelanjutan," ungkap Yulianto. Ia optimis penerimaan pajak akan meningkat seiring penambahan pelanggan listrik.

"Hasil pendapatan akan dimanfaatkan kembali untuk kesejahteraan seluruh masyarakat," tegasnya. Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama dari pemanfaatan dana pajak tersebut. (Kominfo)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....