Wakil Wali Kota Bukittinggi Menanggapi Pandangan Fraksi
- 28 Jul 2025 14:08 WIB
- Bukittinggi
KBRN, Bukittinggi: Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Tentang PP APBD 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (12/6/2025) di ruang rapat utama dalam gedung DPRD Kota Bukittinggi, dengan agenda jawaban enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi atas pendapat Wali Kota Bukittinggi terhadap Dua Ranperda Inisiatif. Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP, Pj.Sekda Kota Bukittinggi, Staf Ahli, Forkopimda, Kepala OPD Kota Bukittinggi, Camat, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan Tim Media Sekretariat DPRD serta Insan Pers Cetak dan Online.
Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan jawaban terhadap pendapat Wali Kota atas Dua Raperda, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Pengelolaan Jaminan Produk Halal. Secara garis besar, masing-masing juru bicara keenam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan jawaban yang menyatakan sinkronisasi keuangan dan administratif Pimpinan dengan Anggota DPRD penunjang profesionalitas, produktivitas, serta akuntabilitas anggota legislatif dalam bekerja.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, memberikan jawaban dan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ibnu Asis menjelaskan pelaksanaan APBD tahun sebelumnya belum bisa dimaksimalkan disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya peraturan pajak yang baru berlaku, belum terealisasinya rencana belanja negara disebabkan penundaan petunjuk teknis (juknis) Pemerintahan Pusat, hingga keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam merealisasikan target anggaran.
"Beberapa APBD tidak terealisasikan sebagai mestinya karena beberapa faktor, hal ini disebabkan oleh petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang pajak yang baru berlaku pada tanggal 24 September 2024. Sisa anggaran belanja gaji pegawai yang belum terealisasikan karena menunggu juknis Pemerintah Pusat, serta retribusi parkir yang belum sesuai target karena adanya keterbatasan SDM dalam pelaksanaan, kedepannya akan kita lakukan pembahasan mendalam untuk dapat merealisasikan target sesuai dengan rancangan," jelas Ibnu Asis.
Dengan demikian, diharapkan DPRD Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kota Bukittinggi dapat bekerja sama dalam meningkatkan realisasi APBD dan mencapai target yang telah ditetapkan. Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang digelar secara maraton sejak tanggal 10 Juni hari Selasa hingga 12 Juni 2025 hari Kamis berjalan tertib dan lancar, selesai rapat paripurna Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Bukittinggi saling bersalaman kekeluargaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....