Kota Bukittinggi Percepat Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih
- 22 Mei 2025 17:41 WIB
- Bukittinggi
KBRN, Bukittinggi: Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di Kota Bukittinggi sebagai perwujudan Program Asta Cita saat ini mulai berjalan, diawali dengan pembentukan struktur kepengurusan di tingkat kelurahan. Salah satunya, melalui Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi yang digelar hari ini, Kamis (22/5/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bukittinggi, Sesri, S.Kom kepada RRI mengatakan, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga, pihaknya perlu memetakan secara kongkrit perihal teknis pelaksanaan hingga identifikasi potensi usaha yang dibutuhkan masyarakat, khususnya di Kelurahan Bukik Cangang yang berada di pusat perkotaan Bukittinggi.
“Jadi yang penting adalah bagaimana koperasi ini melihat apa yang dibutuhkan masyarakat,” terangnya usai pelaksanaan agenda di Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kamis (22/5/2025) sore.
| Baca juga: OMI: Ajang Kompetisi dan Evaluasi |
Dalam kesempatan itu, Sesri menilai sejumlah jenis usaha yang dapat menjadi potensi utama dalam pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang. Antara lain, seperti industri kecil kuliner hingga kepariwisataan untuk menjadi media bagi pelaku usaha yang ada di wilayah ini.
“Mereka bisa memanfaatkan koperasi kelurahan merah putih ini untuk mengembangkan usahanya. Baik itu untuk produksi dan pemasaran,” imbuh Sesri.
Di lokasi yang sama, Camat Guguk Panjang Yelrizon Sabirin, S.H juga memastikan pihaknya akan mendukung kegiatan dari Koperasi Kelurahan Merah Putih. Dimana program ini diyakini Yelrizon akan lahir dan tumbuh di tujuh kelurahan yang berada di dalam pengawasan wilayahnya saat ini.
“Kami telah panggil semua lurah, telah kami susun pembentukan di masing-masing kelurahan. Dan kami bertekad semua kelurahan ini selesai semua pembentukannya,” ungkap Yelrizon.
Sementara, Lurah Bukit Cangang Kayu Ramang Westi Wismar S.H akan terus mendukung penguatan program pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk segera direalisasikan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami harap pembentukan koperasi merah putih ini untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tiwi sapaan karibnya.
Diketahui, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. (ALW/RRI BKT)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....