KOMBATPOL Dukung MUI dan Kemenag dalam Upaya Pembinaan Terkait LGBT

  • 26 Jun 2026 13:55 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Jakarta – Ketua DPP Komunitas Sahabat TNI dan Polri (KOMBATPOL), Anton Pratama, menyatakan dukungannya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menjalankan fungsi pembinaan dan edukasi kepada masyarakat terkait fenomena LGBT di Indonesia.

Anton Pratama menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh MUI dan Kemenag perlu mengedepankan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai agama, norma sosial, serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, peran lembaga keagamaan dan pemerintah sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

"KOMBATPOL mendukung upaya MUI dan Kemenag dalam memberikan pembinaan serta edukasi kepada masyarakat. Pendekatan yang dilakukan harus mengutamakan nilai-nilai agama, moral, dan aturan hukum yang berlaku, serta dilakukan secara bijaksana dan humanis," ujar Anton Pratama dalam keterangannya, Kamis.

Ia menambahkan bahwa keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar tetap berpegang pada nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi bagian dari jati diri bangsa.

Menurut Anton, upaya pembinaan harus dilakukan melalui edukasi, dialog, dan pendampingan yang konstruktif, sehingga dapat menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan kondusif di tengah masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai moral, memperkuat ketahanan keluarga, dan membangun generasi yang berakhlak mulia. Semua harus dilakukan dengan tetap menghormati hukum dan menjaga persatuan bangsa," katanya.

KOMBATPOL berharap sinergi antara pemerintah, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dapat terus diperkuat dalam menjaga keharmonisan sosial serta memperkokoh nilai-nilai kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Perjuangan menjadikan Sumatera Barat sebagai Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) adalah upaya konstitusional berlandaskan Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945.

Gerakan ini bertujuan mengembalikan marwah adat, memperkuat identitas kultural dalam bingkai NKRI, dan didasarkan pada karakteristik historis serta sosial masyarakat Minangkabau.

Berikut adalah poin-poin utama yang melatarbelakangi dan menjadi tuntutan perjuangan DIM:

1)Penerapan Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah: Mengintegrasikan nilai-nilai adat yang bersanding erat dengan syariat Islam ke dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.

2)Pengakuan Hak Asal-Usul Nagari: Mengembalikan dan mengakui hak otonomi serta susunan asli pemerintahan terendah yaitu nagari yang memiliki kekayaan sejarah dan aturan adat istiadat khas Minangkabau.

3).Sistem Kekerabatan Matrilineal

Mengakui dan melestarikan sistem pewarisan garis keturunan ibu serta kepemilikan harta pusaka tinggi yang menjadi ciri khas dan kearifan lokal satu-satunya di Indonesia.

4).Penghargaan Historis Terhadap NKRI:

Mengingat jasa besar tokoh nasional asal Minang (seperti Bung Hatta) dan fakta bahwa Bukittinggi pernah menjadi ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) saat masa genting perjuangan bangsa.

5).Pembaruan Payung Hukum Daerah:

UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan perlu disesuaikan melalui status keistimewaan agar sejalan dengan UU kekhususan provinsi lain (seperti Aceh dan Yogyakarta).

Perjuangan ini terus dimatangkan oleh Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) bersama tokoh adat,Alim Ulama,Cadiak Pandai,Bundo Kanduang,Parik Paga Nagari,Ormas pendukung dan pemerintah daerah dengan menyusun Naskah Akademik (NA) untuk diajukan kepada pemerintah pusat,saat ini Naskah Akademik (NA) dan RUU DIM usulan dari BP2DIM sedang di kaji oleh Tim Ahli Dprd Sumbar setelah diterima langsung oleh Ketua Dprd Sumbar H. Muhidi

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....