Wako Bukittinggi Hadiri Pencanangan SE 2026, Fondasi Kebijakan Berkualitas

  • 15 Jun 2026 07:35 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi - Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai langkah strategis untuk memperoleh data perekonomian yang akurat dan komprehensif guna mendukung penyusunan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

Dalam sambutannya pada kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Bukittinggi H.M Ramlan Nurmatias,SH Datuak Nan Basa menegaskan bahwa sensus yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali ini merupakan agenda penting sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurutnya, perkembangan ekonomi dalam satu dekade terakhir mengalami perubahan yang sangat pesat, terutama dengan hadirnya ekonomi digital, perdagangan elektronik (e-commerce), jasa berbasis aplikasi, serta berbagai bentuk usaha kreatif yang terus berkembang. Perubahan pola transaksi masyarakat yang semakin mengarah ke sistem digital dan non-tunai juga menjadi alasan pentingnya pendataan yang akurat.

"Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran yang sangat strategis untuk memperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, serta berbagai informasi penting lainnya yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan," ujarn ramlan

Bagi Kota Bukittinggi yang dikenal sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, pendidikan, dan ekonomi kreatif di Sumatera Barat, data hasil sensus akan menjadi landasan dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Pemerintah Kota Bukittinggi, lanjutnya, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, baik melalui fasilitasi kegiatan maupun mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada petugas lapangan, tetapi juga pada kesediaan responden memberikan informasi yang akurat. Semakin baik kualitas data yang dihimpun, semakin baik pula kebijakan yang dapat disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan pendataan lapangan secara door to door dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas sensus akan mendatangi pelaku usaha di seluruh wilayah Kota Bukittinggi dengan menggunakan tanda pengenal resmi dan atribut Sensus Ekonomi 2026.

Wali Kota mengimbau masyarakat agar menerima kehadiran petugas dengan baik serta memberikan informasi sesuai kondisi yang sebenarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPS Kota Bukittinggi yang telah mempersiapkan pelaksanaan sensus dengan baik. Untuk pendataan usaha besar, kegiatan akan dilakukan langsung oleh petugas organik BPS guna menjaga kualitas dan akurasi data, sedangkan usaha mikro, kecil, menengah, dan unit usaha lainnya akan didata melalui kunjungan langsung ke lapangan.

Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh perangkat daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, asosiasi usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.

"Kita jadikan kegiatan ini sebagai gerakan bersama untuk membangun budaya statistik yang kuat. Karena data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang berkualitas pula, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (JM/RRI BKT)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....