Kewajiban Berkurban dalam Islam

  • 26 Mei 2026 10:50 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi- Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya pada Hari Raya Iduladha. Ibadah ini menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus sarana berbagi kepada sesama. Selain memiliki nilai spiritual, kurban juga mengandung makna sosial yang besar karena daging kurban dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pengertian Kurban

Kurban berasal dari kata qurb yang berarti dekat. Dalam ajaran Islam, kurban adalah menyembelih hewan ternak tertentu pada Hari Raya Iduladha dan hari tasyrik dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ibadah kurban meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, demi menjalankan perintah Allah SWT. Karena ketakwaannya, Allah mengganti Nabi Ismail dengan seekor hewan sembelihan.

Hukum Berkurban

Mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Artinya, ibadah ini tidak wajib bagi semua orang, tetapi sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa kurban dapat menjadi wajib bagi orang yang bernazar atau memiliki kemampuan yang cukup tetapi sengaja meninggalkannya.

Siapa yang Dianjurkan Berkurban?

Orang yang dianjurkan berkurban adalah Muslim yang:

Berkurban tidak dianjurkan bagi orang yang kesulitan ekonomi atau tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tujuan dan Hikmah Berkurban

1. Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Kurban menjadi bentuk ketaatan dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

2. Menumbuhkan Keikhlasan

Melalui kurban, umat Islam belajar rela berbagi harta demi menjalankan perintah agama.

3. Membantu Sesama

Daging kurban dibagikan kepada masyarakat, terutama fakir miskin, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan Iduladha.

4. Mempererat Persaudaraan

Pembagian daging kurban menciptakan rasa kebersamaan dan memperkuat hubungan sosial di lingkungan masyarakat.

Dalil Tentang Kurban

Perintah berkurban disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam Surah Al-Kautsar ayat 2:

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

Ayat ini menunjukkan pentingnya ibadah kurban sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.

Waktu Pelaksanaan Kurban

Kurban dilaksanakan setelah salat Iduladha pada tanggal 10 Zulhijah hingga akhir hari tasyrik, yaitu tanggal 13 Zulhijah. Penyembelihan sebelum salat Id tidak dianggap sebagai ibadah kurban.

Berkurban merupakan ibadah yang penuh makna dan memiliki banyak hikmah bagi kehidupan umat Islam. Meski hukumnya sunnah muakkadah, ibadah ini sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu. Selain mendekatkan diri kepada Allah SWT, kurban juga mengajarkan nilai keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama. Dengan melaksanakan kurban, umat Islam dapat memperkuat iman sekaligus mempererat tali persaudaraan di masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....