Kabut Asap dan Kualitas Udara, Apa yang Harus Dilakukan?
- 22 Sep 2026 07:29 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Kabut asap dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat.
Partikel halus PM2,5 dalam asap dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat menggunakan masker ketika kualitas udara memburuk.
“PM2.5 sangat mengganggu paru-paru kita, pernapasan kita,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Paparan kabut asap dapat menyebabkan iritasi mata, tenggorokan gatal, batuk, hingga sesak napas.
Risikonya lebih besar bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit paru dan asma.
| Baca juga: Beberapa Cara Menjaga Kesehatan Hidung |
Masyarakat disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Aktivitas fisik berat sebaiknya dikurangi untuk menekan jumlah udara tercemar yang terhirup.
Penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan ketika masyarakat harus beraktivitas di luar rumah.
Masker perlu digunakan dengan tepat agar dapat membantu mengurangi paparan partikel halus.
Masyarakat juga perlu memantau kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
BMKG menyediakan informasi konsentrasi PM2,5 dan prediksi sebaran partikulat kabut asap.
Ketika kualitas udara sangat buruk, masyarakat dapat mengurangi masuknya asap dengan menutup pintu dan jendela.
Kelompok rentan sebaiknya mendapat perhatian khusus dan mengurangi paparan asap semaksimal mungkin.
Kementerian Kesehatan juga mengingatkan masyarakat tidak menyepelekan gejala gangguan pernapasan.
“Segera mencari pertolongan medis ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” demikian imbauan Kemenkes.
Selain perlindungan diri, masyarakat perlu menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari aktivitas yang menghasilkan asap.
Kebiasaan merokok juga perlu dihentikan karena dapat memperburuk kondisi saluran pernapasan.
Pemerintah terus mendorong edukasi masyarakat mengenai dampak pencemaran udara terhadap kesehatan.
Kemenkes menerbitkan pedoman edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat.
Dengan memantau kualitas udara dan mengurangi paparan, risiko gangguan kesehatan dapat ditekan.
Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dan segera mencari pertolongan ketika muncul keluhan serius. (APS/YPA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....