Imunisasi Hak Dasar Anak Memperoleh Perlindungan Kesehatan

  • 31 Agt 2026 08:15 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan merupakan hak asasi paling mendasar yang wajib dipenuhi bagi setiap anak. Demikian disampaikan Dewi Angraini, Bidan Puskesmas Rasimah Ahmad Bukittinggi saat menjadi narasumber program Generasi Sehat di Programa 1 dan kanal Youtube RRI Bukittinggi.

Pemberian imunisasi secara lengkap menjadi modal utama untuk melindungi fisik anak dari serangan penyakit menular. Orang tua memegang peranan kunci sebagai pembuat keputusan utama dalam mengizinkan pelaksanaan vaksinasi anak di sekolah.

“Imunisasi ini merupakan hak dari si anak untuk mendapatkan kesehatan yang optimal,” terangnya.

Keraguan orang tua dalam memberikan izin sering kali dipicu oleh simpang siurnya informasi di media sosial. Sikap menunda vaksinasi dapat merugikan anak karena membiarkan fisik mereka rentan terhadap risiko penularan infeksi.

Lebih jauh, Bidan Dewi menyampaikan, anak yang telah menerima imunisasi memiliki daya tahan tubuh yang lebih siap menghadapi paparan serangan kuman. Jikapun tertular penyakit, gejala medis yang dialami anak cenderung jauh lebih ringan dan mudah disembuhkan.

Pemerintah bersama tenaga kesehatan terus berupaya menjamin ketersediaan vaksin yang aman serta berkualitas bagi seluruh masyarakat. Dukungan aktif dari lingkungan keluarga sangat dibutuhkan agar cakupan imunisasi anak nasional dapat tercapai.

Memenuhi hak kesehatan anak melalui imunisasi adalah bentuk tanggung jawab moral orang tua dalam mengasuh buah hati. Generasi yang sehat akan menjadi fondasi utama pembangunan bangsa yang kuat dan berdaya saing tinggi. (DR/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....