Penggunaan Obat Rasional dalam Swamedikasi

  • 10 Jun 2026 22:00 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Ketika mengalami gangguan kesehatan ringan seperti demam, batuk, pilek, atau sakit kepala, banyak masyarakat yang memilih untuk langsung membeli obat sendiri tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga medis. Praktik ini dikenal dengan istilah swamedikasi atau pengobatan mandiri. Namun, jika dilakukan tanpa pemahaman yang cukup, pengobatan mandiri justru berpotensi menimbulkan risiko kesehatan baru yang berbahaya.

Hal tersebut dikupas tuntas dalam program siaran "Generasi Sehat" yang disiarkan oleh Pro 1 RRI Bukittinggi. Diskusi ini menghadirkan narasumber seorang praktisi farmasi, Apoteker Amrina Rasyada, S.Farm.

Batasan Aman Pengobatan Mandiri

Amrina menjelaskan bahwa swamedikasi pada dasarnya adalah upaya mengobati diri sendiri menggunakan obat-obatan yang dapat dibeli secara bebas. Kendati demikian, praktik ini memiliki batasan yang ketat dan hanya aman diterapkan pada keluhan atau penyakit yang bersifat ringan.

"Swamedikasi hanya ditujukan untuk gejala ringan seperti demam, pusing, nyeri, atau gangguan pencernaan ringan. Untuk penyakit berat atau kronis yang memerlukan penegakan diagnosis dari dokter—seperti hipertensi atau diabetes melitus—masyarakat sama sekali tidak diperkenankan melakukan pengobatan mandiri," tegas Amrina.

Ia juga menambahkan batas waktu toleransi untuk swamedikasi. Jika gejala sakit tidak kunjung membaik setelah tiga hari berturut-turut meskipun telah mengonsumsi obat, hal itu menjadi indikator kuat bahwa pasien harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau klinik terdekat.

Risiko Klinis dan Ancaman Obat Palsu

Kurangnya edukasi mengenai dosis dan peruntukan obat saat melakukan pengobatan mandiri dapat berdampak buruk. Menurut Amrina, setidaknya ada dua dampak utama yang mengintai jika swamedikasi dilakukan secara keliru, yaitu dampak klinis dan dampak ekonomi. Dampak klinis yang paling dikhawatirkan adalah terjadinya resistensi antibiotik akibat penggunaan yang sembarangan, serta risiko keracunan (overdosis) jika dosis melebihi aturan.

Selain itu, seiring pesatnya perkembangan ekosistem digital saat ini, potensi peredaran obat palsu di platform daring (online) juga kian meningkat.

"Obat bukanlah barang komersial biasa seperti baju. Obat bisa menjadi racun jika tidak digunakan sesuai anjuran. Mutu obat hanya terjamin jika didistribusikan melalui jalur resmi yang menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), termasuk dalam aspek menjaga suhu penyimpanan agar struktur kimia obat tidak rusak dan berubah menjadi racun," jelasnya. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau keras untuk hanya membeli obat di sarana resmi seperti apotek atau toko obat berizin.

Mengenal Penggolongan Obat dan Prinsip "5O"

Sebagai panduan bagi masyarakat awam, Amrina menguraikan penggolongan logo obat bebas yang dapat diakses tanpa resep dokter:

  • Obat Bebas: Ditandai dengan lingkaran berwarna hijau bergaris tepi hitam (contoh: parasetamol).

  • Obat Bebas Terbatas: Ditandai dengan lingkaran berwarna biru bergaris tepi hitam, dan disertai tanda peringatan khusus pada kemasannya (contoh: CTM).

  • Obat Tradisional (Terregistrasi BPOM): Terbagi atas Jamu (logo pohon/tumbuhan), Herbal Terstandar (contoh: Diapet), dan Fitofarmaka yang telah melalui uji klinis tinggi (contoh: Stimuno).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya faktor berat badan anak ketimbang usia dalam menentukan takaran dosis, demi menghindari terjadinya efek racun (toksisitas) pada tubuh anak.

Sebagai langkah preventif sebelum mengonsumsi obat apa pun secara mandiri, masyarakat diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip "5O", yaitu dengan memastikan:

  1. Obat ini apa nama dan kandungannya?

  2. Obat ini apa indikasinya (khasiatnya)?

  3. Obat ini berapa dosisnya?

  4. Obat ini bagaimana cara penggunaannya?

  5. Obat ini apa efek sampingnya?

"Penggunaan obat secara bijak dan rasional adalah kunci utama untuk memastikan manfaat yang kita terima jauh lebih besar daripada risiko negatifnya," pungkas pembawa acara, Dedi Putra, di akhir dialog. (DP/YPA)

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....